NEWS
Mau Daftar PPDB Jakarta 2024 Jalur Prestasi? Begini Ketentuannya!

SEAToday.com, Jakarta-Terdapat 4 jalur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024, salah satunya jalur prestasi.
Jalur prestasi PPDB 2024 Jakarta akan segera dibuka untuk calon siswa SMP, SMA, dan SMK. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang PPDB, jalur prestasi SMP dan SMA dibuka dengan kuota masing-masing 23%. Sementara jalur prestasi SMK dibuka dengan kuota 55%.
Berikut cara dan ketentuan seleksi Jalur Prestasi PPDB 2024.
1. Calon siswa dapat diseleksi berdasarkan:
- Nilai rapor (yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor siswa dari sekolah asal)
- Prestasi bidang akademik maupun non akademik
2. Jika pendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan langkah:
- Total pembobotan indeks prestasi
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
3. Indeks dan pembobotan indeks prestasi ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta
4. Jika masih tersisa kuota siswa baru dari jalur pendaftaran PPDB Tahap 1, maka sisa kuota akan dialokasikan ke PPDB Tahap 2 dengan Jalur Prestasi