Berapa Gaji Gubernur di Jakarta? Jabatan yang Diincar Banyak Orang
SEAToday.com, Jakarta – Hingga Rabu (28/8) pasangan Pramono Anung – Rano Karno dan Ridwan Kamil – Suswono resmi mencalonkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Jabatan menjadi gubernur di Jakarta memang selalu diincar banyak orang selama Pilkada yang berlangsung setiap 5 tahun sekali.
Selain memiliki jabatan yang cukup strategis, gubernur di Jakarta akan mendapatkan gaji yang cukup besar. Sebab gaji dan tunjangan operasional sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Derah dan Wakil Kepala Daerah.
Gaji pokok gubernur memang Rp 3 juta dan wakil gubernur Rp 2,4 juta. Selain gaji pokok, kepala daerah dan wakil kepala daerah juga akan mendapat tunjangan jabatan sebagai pejabat negara sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.Tunjangan sebagai gubernur sebesar Rp 5,4 juta dan wakil gubernur Rp 4,32 juta.
Dalam menjalani tugasnya gubernur dan wakil gubernur mendapat biaya operasional. Seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dijelaskan biaya operasional itu berdasarkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai contoh pada tahun 2021 realisasi PAD DKI mencapai Rp 71 triliun. DKI Jakarta masuk dalam golongan PAD di atas Rp 500 miliar dengan biaya penunjang operasional paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen.
Artinya biaya penunjang operasional yang digunakan gubernur dalam setahun sebesar 0,15 persen dari PAD Rp 71 triliun sebesar Rp 106,5 miliar dalam setahun atau per bulan Rp 8,87 miliar. Jadi jumlah penghasilan gaji dan operasional yang didapat gubernur di Jakarta selama sebulan cukup besar.
Tak hanya mendapat penghasilan, gubernur mendapatkan fasilitas seperti rumah dinas, kendaraan dinas, hingga pengawalan dari kepolisian setiap menjalani aktivitasnya. Pantas saja banyak orang yang ingin menjadi gubernur di Jakarta, selain mendapat penghasilan besar keinginan untuk memajukan Jakarta juga jadi alasan terkuat para calon kepala daerah tersebut.
Recommended Article
News Update
Gibran’s Public Complaint Service Launches at Vice President's Pa...
This news was conveyed by Gibran through an upload via his personal Instagram account @gibran_rakabuming. The upload shows the caption “Lapor Mas Wapres” as well as details of the schedule, address, and complaint contact...
General Election Commission to Advise Regional Authorities on Dec...
Indonesian General Election Commission (KPU) member August Mellaz announced that the KPU would instruct regional offices to issue a formal decision regarding the establishment of a national holiday on November 27, 2024,...
President Prabowo Oversees $10.07 Billion Deal Between Indonesian...
resident Prabowo Subianto attended the signing of a memorandum of understanding (MoU) between Indonesian and Chinese companies, totaling $10.07 billion.
Under Intensive Monitoring, 6 Volcanoes in Indonesia Are on Alert...
The volcanoes on alert include Mount Awu (Sangihe Islands, North Sulawesi), Mount Ibu (Halmahera Island, Maluku), Mount Iya (Ende Regency, East Nusa Tenggara), Mount Marapi (Tanah Datar and Agam regencies, West Sumatra),...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).