SEAToday.com, Naypyidaw - Pemerintah militer Myanmar pada hari Sabtu (2/10) untuk pertama kalinya mengaktifkan undang-undang wajib militer (conscription law).
Dalam undang-undang sudah ada sejak satu dekade lalu tersebut, semua pria berusia 18-35 tahun dan wanita berusia 18-27 tahun harus menjalani wajib militer setidaknya selama 2 tahun, sementara para spesialis seperti dokter yang berusia hingga 45 tahun harus menjalani wajib militer selama 3 tahun. Waktu wajib militer dapat diperpanjang hingga 5 tahun selama keadaan darurat.
Kebijakan wajib militer diumumkan di media pemerintah, menyusul kemunduran terbesar militer dalam mengatasi perlawanan terhadap pemerintahannya. Myanmar mengalami kekacauan setelah militernya merebut kekuasaan dari pemerintah sipil terpilih Aung San Suu Kyi pada tahun 2021, yang memicu protes massal dan perlawanan keras di seluruh negeri.
Tiga tahun kemudian, junta masih berjuang untuk menahan oposisi dari dua sisi, kekuatan pro-demokrasi setelah kudeta tahun 2021, serta kelompok-kelompok etnis minoritas bersenjata dan terlatih yang telah memperjuangkan otonominya selama beberapa dekade.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Berita Terkini
Biaya Haji 2025 Berpotensi Turun Lagi dengan Dukungan Fasilitas d...
Pemerintah sedang mengevaluasi opsi untuk menurunkan kembali biaya haji, yang kali ini mendapat dukungan dari pemerintah Arab Saudi.
Khabib Nurmagomedov Memberikan Tanggapan Setelah Dikeluarkan dari...
Mantan petarung UFC, Khabib Nurmagomedov, menjadi sorotan setelah videonya yang dikeluarkan dari pesawat Frontier Airlines viral di media sosial.
Menkomdigi Lantik Lima Dirjen dan Staf Ahli Baru
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik lima direktur jenderal serta sejumlah staf ahli dan staf khusus menteri di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital pada Senin (13/1/2025) di Lapanga...
BBMKG Denpasar Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi 2,5-4 Meter
Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi 2,5-4 meter di Selat Bali bagian selatan pada 13-16 Januari 2025.