Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditangguhkan Penahanannya
SEAToday.com, Konawe – Akhir-akhir ini viral di media sosial tentang kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh seorang guru honorer bernama Supriyani. Supriyani adalah guru di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang diduga memukul siswa inisial D.
Kasus ini bermula dari ibu D yang melihat ada bekas luka di bagian paha anaknya. Saat ditanya, D mengaku luka itu didapat karena jatuh dari motor bersama ayahnya. Tetapi ibu D tak percaya dan bertanya langsung kepada suaminya. Suaminya kaget karena dia dan D tak pernah jatuh dari motor.
Ayah D bertanya kepada anaknya dan D mengaku luka di paha itu muncul setelah Supriyani diduga memukulnya. Ayah D yang merupakan seorang polisi langsung melaporkan Supriyani ke Polsek Baito. Proses hukum di kepolisian berlangsung sangat cepat. Polisi menetapkan Supriyani jadi tersangka dan langsung ditahan.
Pihak sekolah sudah mencoba melakukan mediasi dengan keluarga D. Namun mediasi tidak berjalan baik karena sejumlah hambatan, mulai dari keluarga D yang menganggap permintaan maaf Supriyani tak tulus sampai ada isu permintaan uang sebagai syarat damai.
Menurut guru-guru di sekolahSupriyani tidak memukul. D diduga terjatuh di selokan. Namun karena proses hukum begitu cepat berjalan sampai proses persidangan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (24/10) di Pengadilan Negeri Andoolo.
Karena mendapat dukungan dari para netizen untuk membebaskan Supriyani, akhirnya pihak pengadilan menangguhkan penahanan Surpiyani. Ia keluar dari Lapas pada Selasa (22/10) lalu disambut oleh para guru dan masyarakat yang mendukungnya.
Saat bisa menghirup udara bebas, Supriyani sangat gembira meskipun menangis dengan dukungan banyak orang dalam kasusnya. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konawe Selatan Teguh Oki Tribowo kepada wartawan mengatakan bahwa penangguhan terhadap Supriyani merupakan hasil koordinasi bersama dengan PN Andoolo.
“Pelaksanaan penetapan hakim PN Andoolo terkait penangguhan penahanan tersebut telah dilaksanakan pada hari ini oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Konsel,” ucap Teguh dilansir Antara.
Penangguhan penahanan tersebut berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 048/LBH-HAMI-Konsel/Kuasa/X/2024 pada tanggal 20 Oktober 2024 dengan mengajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Nomor 050/LBH-HAMI-Konsel/X/2024 yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024.
Penangguhan penahanan Supriyani dilakukan karena ia memiliki anak yang masih balita sehingga membutuhkan perhatian khusus. Supriyani juga masih aktif sebagai guru yang diharuskan mengajar para siswanya.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Korps Pemberantas Korupsi
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kamis (19/12/2024).
Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban akibat Gempa Vanuatu
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa magnitudo 7,3 yang mengguncang Vanuatu pada Selasa, 17 Desember 2024 pukul 12.51 siang waktu setempat.
Gempa Berkekuatan 7,3 SR Hantam Vanuatu
empa berkekuatan 7,3 SR terjadi hanya 30 km di lepas pantai ibukota Vanuatu, Port Vila, Selasa (17/12), memicu tanah longsor dan meratakan sejumlah bangunan, termasuk beberapa kedutaan besar.
Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Hingga 2....
Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya hingga 2.200 Volt Ampere (VA) selama Januari-Februari 2025.
Trending Topik
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...