• Jumat, 09 Mei 2025

PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak

PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Ilustrasi - Daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen. (dok: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai dari 11 persen menjadi 12 persen sejak 1 Januari 2025.

Namun, kenaikan tersebut tidak berlaku untuk semua barang dan jasa.

Kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk beberapa barang dan jasa saja.

Lantas, apa saja barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen? Simak daftarnya berikut.

1. Kelompok Hunian Mewah

Kelompok ini mencakup rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar lebih.

2. Kelompok Balon Udara

Kelompok ini mencakup balon udara dan balon udara yang dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak.

3. Kelompok Peluru Senjata Api

Kelompok ini mencakup peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara, tidak termasuk peluru senapan angin.

4. Kelompok Pesawat Udara selain yang Dikenai Tarif 40%

Kelompok ini mencakup helikopter dan pesawat/kendaraan udara lainnya, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga.

5. Kelompok Senjata Api, kecuali untuk Keperluan Negara

Kelompok ini mencakup senjata artileri, revolver dan pistol, serta senjata yang dioperasikan dengan bahan peledak.

6. Kelompok Kapal Pesiar Mewah, kecuali untuk Keperluan Negara/Angkutan Umum

Kelompok ini mencakup kapal pesiar, kapal ekskursi dan kapal untuk mengangkut orang, seperti kapal feri.

Kemudian termasuk juga Yacht, kecuali untuk kepentingan negara/angkutan umum/usaha pariwisata.

Share
Kabar Indonesia
Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Indonesia dan Turki Teken 3 MoU Bidang Kedaruratan, Kebudayaan, dan Komunikasi

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

Berita Terkini
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Digelar di Katedral Notre Dame Paris

Misa Pemakaman Paus Fransiskus Digelar di Katedral Notre Dame Paris

Trump dan Sejumlah Pemimpin Dunia Akan Hadiri Pemakaman Paus Fran...

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para pemimpin dari sejumlah negara akan menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada Sabtu (26/4/2025).

Presiden Prabowo Utus Jokowi hingga Thomas Djiwandono Hadiri Pema...

Presiden Prabowo Subianto mengutus empat utusan untuk menghadiri acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).

Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter

Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 900 meter di atas puncak pada Rabu (23/4) pagi.

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali pada Senin Malam

Gunung Lewotobi Laki-laki mengalami erupsi sebanyak tiga kali pada Senin (21/4/2025) dengan periode pengamatan pukul 18:00 hingga 24:00 WITA.