NEWS
Biaya Haji 2025 Berpotensi Turun Lagi dengan Dukungan Fasilitas dari Arab Saudi

SEAToday.com, Denpasar - Pemerintah sedang mengevaluasi opsi untuk menurunkan kembali biaya haji, yang kali ini mendapat dukungan dari pemerintah Arab Saudi.
"Sedang dihitung (ongkos naik haji) karena pemerintah Arab Saudi akan membantu, kita diberikan area sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1), seperti dilansir dari ANTARA.
Meski begitu, Budi belum memberikan rincian mengenai realisasi penurunan biaya haji tersebut. Menurutnya, dengan bantuan dari Arab Saudi, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan area khusus, yang memungkinkan peningkatan kapasitas sekaligus membuka peluang untuk menekan biaya perjalanan haji.
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Dari jumlah itu, calon jemaah haji akan membayar Rp55,4 juta per orang, dengan selisihnya ditutupi oleh nilai manfaat.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa BPIH 2025 turun sekitar Rp4 juta dibandingkan tahun 2024. Bahkan, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Marwan menyebutkan bahwa presiden memberikan sinyal untuk menurunkan biaya haji lebih jauh.
"Pak Presiden mengucapkan terima kasih kepada para anggota panja, tetapi kelihatannya masih belum puas, masih berharap biayanya bisa di bawah itu," ujar Marwan di Jakarta, Selasa (7/1).
Ia menambahkan bahwa beban calon jemaah berpotensi turun sekitar Rp600 ribu, dan alokasi nilai manfaat dapat dikurangi dari Rp8 triliun menjadi Rp6,8 triliun.
Selain itu, Panja Biaya Haji DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawasi penerapan kebijakan biaya haji di lapangan. Pengawasan ini meliputi berbagai aspek, termasuk daftar tunggu, sistem komputerisasi terpadu, kuota haji, serta pemenuhan hak-hak jemaah.
Penurunan biaya haji yang sedang dipertimbangkan diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.