NEWS
Polisi Tangkap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

SEAToday.com, Jakarta - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol resmi ditangkap hari ini oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk pejabat atas dugaan pelanggaran hukum terkait keadaan darurat militer.
Penangkapan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah gagal pada 3 Januari lalu. Penangkapan ini menjadi berita besar di Korea Selatan, mengingat Yoon Suk Yeol sebelumnya menjabat sebagai jaksa senior dengan reputasi yang bagus.
Yoon Suk Yeol dituduh melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang. Yoon dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.
Penahanan Yoon Suk Yeol dimulai setelah melakukan negosiasi dengan penyidik dengan didampingi oleh perwakilan pihak Yoon Suk Yeol.
"Tak seperti saat percobaan pertama kami, kini tak ada personel maupun staf Dinas Keamanan Presiden yang menolak pelaksanaan (perintah penangkapan)," ucap seorang pejabat CIO. Dilansir Antara.
Beberapa Media di Korea Selatan juga memberitakan bahwa Yoon Suk Yeol dalam sebuah video mengatakan “Hukum di negara ini telah runtuh” dan ia menyebut investigasi yang dilakukan oleh CIO merupakan hal yang “Ilegal”. Yoon melakukan aksi defensif dengan mengatakan bahwa ia akan berbicara dengan CIO untuk mencegah adanya pertumpahan darah.
Yoon Suk Yeol belum memberikan penjelasan atau pernyataan terkait penangkapannya, tetapi kasus ini tentu saja menjadi kasus yang dapat mempengaruhi stabilitas politik di Korea Selatan.
Penangkapan Yoon Suk Yeol ini menarik banyak perhatian dari masyarakat dan media internasional. Banyak pihak yang menanyakan kemana langkah hukum ini akan berjalan, sementara itu beberapa orang mendukung sebagai langkah untuk menegakkan keadilan.
Penulis : Rafi Oktafiandi Akbar