• Sabtu, 22 Februari 2025

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Siang Saat Jam Sekolah

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Siang Saat Jam Sekolah
Students at Muhamadiyah Elementary School in Sidoarjo take a nap during school hours. Photo : Popmama

SEAToday.com, Sidoarjo - SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa. Mata pelajaran unik ini baru diterapkan kepada siswa kelas satu pada tahun ajaran 2023-2024. Para siswa diwajibkan tidur siang selama satu jam, pada pukul 13.00-14.00 WIB dengan seorang guru yang mengawasi.

Bukan tanpa alasan, pihak sekolah merasa tidur siang menjadi salah satu kebutuhan siswa agar tak merasa kelelahan sehingga bisa lebih fokus belajar. Para guru menilai, meski para siswa tidak tidur di kasur, pelajaran yang satu ini berhasil membuat para siswa senang dan bisa semangat kembali ketika belajar hingga sore hari.

Selain menghadirkan mata pelajaran tidur siang, sekolah ini juga meniadakan tugas atau PR untuk dikerjakan di rumah. Semua tugas wajib selesai di sekolah agar ketika sampai di rumah, siswa tak terbebani dengan urusan sekolah.

Share
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terkini
Kemendagri Minta Kepala Daerah yang Tidak Hadir Retret untuk Kirim Wakil

Kemendagri Minta Kepala Daerah yang Tidak Hadir Retret untuk Kirim Wakil

BMKG: Jakarta Diprakirakan Hujan Sabtu Siang

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta diguyur hujan pada Sabtu (22/2) siang.

Mesir Optimistis Gaza Pulih dalam Tiga Tahun dengan Dukungan Nega...

Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly menegaskan bahwa Mesir dan negara-negara Arab lainnya mampu merampungkan rekonstruksi Jalur Gaza dalam waktu tiga tahun. Pernyataan ini merespons kehancuran besar yang dialami wilay...

Presiden Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah terpilih beserta wakilnya secara serentak, Kamis (20/2/2025).

Amnesti Internasional Desak Prancis Tolak RUU Larangan Jilbab dal...

Amnesti Internasional mendesak parlemen Prancis untuk menolak rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melarang penggunaan jilbab dan simbol keagamaan lainnya dalam kompetisi olahraga di negara tersebut.