NEWS
Simak Syarat, Jadwal dan Cara Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024

SEAToday.com, Jakarta-Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dimulai hari ini, Senin, 20 Mei 2024. Tahap ini wajib diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dari jenjang SMP, SMA, dan SMK yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya 10 Juni 2023.
Registrasi Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta dapat dilakukan di laman sidanira.jakarta.go.id. Selain itu, ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian CPDB dan orangtua pada tahap ini. Simak rangkumannya seperti ilansir dari laman Sidanira Jakarta, berikut ini.
Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024
1. CPDB yang harus mengikuti Prapendaftaran:
a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2023, dengan ketentuan:
- Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022, 2023, dan 2024.
- Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2022 dan 2023.
- Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
- Asal Satuan Pendidikan Asing
2. Rincian dokumen yang diunggah:
a. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
b. Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah **)
- Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
*) wajib
**) bagi yang memiliki
Jadwal Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024
- Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
- Melakukan pendaftaran pada menu "Registrasi".
- Mengisi formulir secara daring.
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran.
- Login ke Sistem Sidanira di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login.
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli.
- Memantau hasil verifikasi dokumen yang diunggah.
- Mencetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran.