• Tuesday, 19 November 2024

Kebijakan Ganjil-Genap Ditiadakan pada 11-12 Maret

Kebijakan Ganjil-Genap Ditiadakan pada 11-12 Maret
Source: jakarta.go.id

SEAToday.com, Jakarta - Pembatasan lalu lintas ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan pada 11-12 Maret karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi dan juga Cuti Bersama. 

Dikutip dari unggahan di Instagram Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), ketentuan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Lebih lanjut, hal tersebut juga berdasarkan dengan Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) mengenai Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.

Meskipun ketentuan tersebut ditiadakan, Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan juga mengutamakan keselamatan di jalan.

Share
News Update
Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

China Calls for Accelerated Construction of China-Thailand Railwa...

Chinese President Xi Jinping emphasized the importance of accelerating the construction of the China-Thailand Railway and expanding cooperation in innovative fields such as new energy, the digital economy, and artificial...

President Prabowo Highlights Indonesia's Renewable Energy Commitm...

President Prabowo also explained that Indonesia has great potential in developing green energy, including geothermal, hydro, solar power, and bioenergy.

Jakarta Residents Must Sort Waste to Avoid Retribution Fees

The Jakarta Provincial Government (Pemprov) will require residents to sort their waste starting January 1, 2025, to be exempt from the cleaning service levy (RPB).

2 Tourism Villages in Indonesia Receive Best Tourism Villages 202...

Jatiluwih Tourism Village (Bali) and Wukirsari Tourism Village (Special Region of Yogyakarta) won the “Best Tourism Villages 2024” award from the United Nations World Tourism Organization

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1