NEWS
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

SEAToday.com, Jakarta - Parlemen Korea Selatan pada Sabtu, 14 Desember 2024 memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas dekrit darurat militernya yang mengejutkan dan berjangka pendek. Keputusan ini disambut bersorak-sorai warga yang merayakan momen ini.
Dilansir AP, Majelis Nasional meloloskan mosi tersebut dengan suara 204-85. Kekuasaan dan tugas kepresidenan Yoon kemudian dibekukan dan Perdana Menteri Han Duck-soo, orang nomor dua di negara tersebut, mengambil alih kekuasaan kepresidenan pada Sabtu.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu hingga 180 hari untuk menentukan apakah akan memberhentikan Yoon sebagai presiden atau mengembalikan kekuasaannya. Jika dia dilengserkan dari jabatannya, pemilihan nasional untuk memilih penggantinya harus diadakan dalam waktu 60 hari.
Ini adalah pemungutan suara Majelis Nasional kedua untuk pemakzulan Yoon setelah anggota parlemen dari partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara di tingkat pertama pada Sabtu lalu. Beberapa anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat sejak saat itu mengatakan bahwa mereka akan memberikan suara untuk pemakzulan Yoon seiring dengan meningkatnya protes publik dan anjloknya peringkat persetujuannya.
Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik mengatakan bahwa pemakzulan Yoon merupakan hasil yang didorong oleh "keinginan kuat rakyat akan demokrasi, keberanian, dan dedikasi."
Ratusan ribu orang yang berkumpul di dekat gedung parlemen bersorak-sorai, melambaikan spanduk dan mengacungkan glow stick K-pop berwarna-warni, ketika seorang aktivis berteriak di atas panggung, "Kami telah mempertahankan tatanan konstitusional!”"
"Pemakzulan telah dilakukan sesuai dengan permintaan rakyat dan saya berharap keputusan untuk memberhentikan Yoon Suk Yeol akan datang sesegera mungkin," kata Kim Su-bong, salah seorang pengunjuk rasa. "Saya sangat senang dan terharu. Saya melihatnya sebagai kemenangan rakyat."