Pemerintah Rencanakan Moratorium Pembangunan Hotel dan Vila di Bali

Pemerintah Rencanakan Moratorium Pembangunan Hotel dan Vila di Bali
Pemerintah Rencanakan Moratorium Pembangunan Hotel, Vila, Klub di Bali. (Foto: ANTARA)

SEAToday.com, Denpasar - Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan telah mengusulkan untuk dilakukan moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan selama 1-2 tahun, Sabtu (7/9).

“Pemprov Bali sudah membuat usulan kepada Menkomarves,” sebut Sang Made. Ia menyebut ingin melakukan penataan pada kawasan tersebut demi mendorong terbentuknya pariwisata Bali yang berkualitas. Lebih jauh, usulan ini juga berkaitan dengan isu alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersil dan pengaturan perizinan Online Single Submission (OSS) yang tidak melibatkan daerah.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga telah mengekspresikan dukungannya atas kebijakan ini. Ia mengatakan wacana ini masih terus digodok dan akan disosialisasikan sebelum nantinya mendapat pengesahan, Senin (9/9).

Ia sebelumnya menilai bahwa sejumlah destinasi mulai sesak dengan pembangunan sehingga menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan bagi wisatawan.