• Thursday, 30 January 2025

Layanan Gratis Transjakarta: Daftar Golongan dan Cara Mendapatkannya

Layanan Gratis Transjakarta: Daftar Golongan dan Cara Mendapatkannya
transjakarta.co.id

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jakarta telah menetapkan 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta.

Program ini merupakan inisiatif Pemprov Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses transportasi publik yang lebih mudah dan terjangkau bagi warganya atau orang-orang yang bekerja di Jakarta.

Untuk menikmati layanan ini, masyarakat yang memenuhi kriteria perlu mendaftar untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau TJ Card.

Pendaftaran diperlukan agar mereka yang berhak bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Kartu ini diberikan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 133 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga Pergub Nomor 160 Tahun 2016.

Berikut merupakan daftar golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta.

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta

Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

8. Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

9. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

10. Veteran Republik Indonesia

11. Penyandang disabilitas

12. Penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun

13. Pengurus masjid (marbot)

14. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Untuk golongan 1-6 berhak mendapat layanan gratis dengan menggunakan Jakcard Combo yang diterbitkan oleh Bank DKI. Sementara, untuk golong 7-15 berhak mendapat layanan gratis dengan menggunakan TJ Card yang diterbitkan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). 

Syarat dan Ketentuan

  • Lansia: KTP DKI Jakarta.
  • Penyandang disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis.
  • Veteran RI: KTP nasional dan Kartu Tanda Anggota Veteran.
  • Penerima Raskin: KTP DKI Jakarta dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif.
  • Penduduk Kepulauan Seribu: KTP Kepulauan Seribu.
  • Pengurus masjid: KTP DKI Jakarta dan Surat Keputusan Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan.
  • Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD: KTP DKI Jakarta dan Surat Keputusan mengajar tahun berjalan.
  • Jumantik: KTP DKI Jakarta dan Surat Keputusan Jumantik tahun berjalan.
  • Anggota TNI/Polri: KTP nasional, foto berseragam, dan Kartu Tanda Anggota aktif.

Cara daftar online

  • Kunjungi situs klg.transjakarta.co.id.
  • Lakukan pendaftaran secara online dengan mengisi data diri dan mengunggah dokumen seperti KTP, KK, hingga pasfoto sampai mendapat konfirmasi keberhasilan pendaftaran.

Cara daftar langsung ke Bank DKI

Kunjungi salah satu Bank DKI yang ditentukan untuk pengambilan kartu. Bawa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP pendaftar
  • Kartu Keluarga (KK) jika diwakilkan oleh anggota dalam satu KK
  • KTP dan fotokopi KTP orang yang mewakilkan
  • Surat kuasa bermaterai yang telah ditandatangani jika diwakilkan oleh orang di luar KK.
Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
BMKG Forecasts Light Rain Across Jakarta on Thursday

BMKG Forecasts Light Rain Across Jakarta on Thursday

Jakarta Expected to Experience Rain Throughout the Day

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts light rain across parts of DKI Jakarta from morning until night on Monday.

Weather Forecast: Light Rain Expected in Jakarta from Afternoon t...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in Jakarta on Monday (1/20), expected to occur from afternoon until night.

Weather Forecast: Rainy Day in Jakarta, Prepare for Showers from...

The Jakarta area is forecasted to experience rain starting Thursday (1/16) afternoon and continuing into the evening, according to the Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG).

BMKG Predicts Light Rain in 20 Regions in Indonesia Today

As many as 20 regions in Indonesia have the potential to experience light rain on Tuesday (7/1/2025) today. Here is the complete list.