• Friday, 04 April 2025

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Begini Nasib Sandra Dewi

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Begini Nasib Sandra Dewi
Dokumentasi-Artis Sandra Dewi (tengah) bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU.

SEAToday.com, Jakarta – Harvey Moeis suami Sandra Dewi divonis hukuman penjara selama 6,5 tahun (6 tahun 6 bulan) karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, pada periode 2015-2022.

Harvey adalah perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Menurut Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Harvey tak hanya melakukan tindak pidana korupsi juga pencucian uang dari hasil korupsinya dengan membeli barang-barang mewah untuk kebutuhan pribadinya.

Ayah dua anak ini terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ke-1 KUHP.

Akibat korupsi yang dilakukan Harvey dan terdakwa lainnya ditetapkan negara mengalami kerugian senilai Rp300 triliun akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Sebagai istri Sandra tak terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyaksikan detik-detik vonis sang suami. Meskipun artis berusia 41 tahun ini sudah pernah datang ke persidangan suaminya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Lalu bagaimana nasib Sandra setelah Harvey divonis 6,5 tahun hukuman penjara? Tentu saja vonis ini sudah diprediksi oleh Sandra. Memang melansir dari Instagram pribadinya, artis keturunan Bangka Belitung tersebut belum memberikan pernyataan apa pun menyangkut vonis sang suami.

Yang jelas vonis hukuman tersebut seakan menjadi kado “natal” indah bagi Sandra. Bayangkan saja dua hari sebelum Hari Natal, Sandra harus mendengar vonis yang diberikan hakim untuk suaminya.

Kabarnya harta milik Sandra juga disita oleh Kejaksaan Agung meskipun sudah menjalani pisah harta dengan Harvey. Pihak Harvey dalam hal ini pengacaranya menyebut akan melakukan kajian terkait harta milik Sandra yang disita dalam kasus tersebut.

Belum diketahui pertimbangan majelis hakim menyita harta milik Sandra. Diketahui sebelum Harvey tersandung kasus korupsi, dia sudah melakukan pisah harta dengan Sandra. Termasuk barang-barang yang didapatkan Sandra dari hasil kerja kerasnya namun disita oleh Kejaksaan Agung seperti tas mewah, logam emas, hingga uang tabungan di bank.

Bagaimana Sandra harus hidup selama beberapa tahun ke depan tanpa suami? Kesetiaannya diuji. Sandra akan menantikan hari kebebasan dan memulai hidup baru bersama Harvey meskipun banyak aset kekayaan mereka yang disita.

 

Share
Insight Indonesia
TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

TNI Law Amendments Officially Passed by Parliament

President Prabowo Leads Meeting on Downstream Industry Accelerati...

President Prabowo Subianto held a limited meeting with several cabinet ministers at his residence in Hambalang, Bogor

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of O...

Japan's Prime Minister, Shigeru Ishiba, expressed his support for Indonesia's efforts to become a full member of the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), which currently consists of 38 countries...

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Trending Topic
Weather Forecast
Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

Potential Extreme Weather to Hit Western Indonesia

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) Predic...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that high-intensity rainfall will continue until March 11. Although a slight decrease in intensity is expected in the coming days due to weather modific...

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts that all areas of Jakarta will experience light rain on Thursday (2/13) afternoon.

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.