• Monday, 23 December 2024

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu

SEAToday.com, Belanda - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel  Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan komandan militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri, atau lebih dikenal dengan Mohammed Deif, atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Dalam pernyataan, Kamis (21/11), pengadilan yang berbasis di Belanda menemukan "alasan yang masuk akal" untuk meyakini jika Netanyahu dan Gallant memiliki tanggung jawab pidana atas kejahatan perang, termasuk "kelaparan sebagai metode peperangan" dan "kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan lainnya".

Semenatara itu, Mohammed Deif diduga melakukan “kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan, dan pemerkosaan serta bentuk kekerasan seksual lainnya".

Meski pihak Israel menyebut telah membunuh Deif, namun Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa informasi yang didapat dari sumber-sumber Israel dan Palestina terkait kematian Deif masih belum meyakinkan, sehingga surat perintah penangkapannya masih tetap berlaku.

Share
News Update
91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

91 Indonesians Successfully Evacuated from Syria, Safely Arrived in Indonesia

Criminal Investigation Agency Question Cooperatives Minister Budi...

Budi Arie Setiadi, current Minister of Cooperatives, questioned by Kortastipidkor regarding undisclosed matters. Investigation linked to past scandals.

Light Rain Expected Across Most of Jakarta

The BMKG forecasts light rain for most areas of Jakarta and the Thousand Islands on Thursday, (12/19/2024).

OIKN Targets Legislative, Judicial Buildings to be Completed in...

The Nusantara Authority (OIKN) is targeting the construction of legislative and judicial infrastructure to be completed by 2028.

The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...

The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024

Trending Topic