NEWS
Persyaratan yang Ketat Membuat Program Malaysia My Second Home Dinilai Kurang Menarik bagi Pensiunan Asing

SEAToday.com, Petaling Jaya - Pada tanggal 30 Juni, para pensiunan warga negara asing menyatakan ketidaktertarikannya terhadap program perumahan Malaysia, Malaysia My Second Home atau MM2H, yang disebabkan oleh perubahan peraturan kepemilikan properti wajib selama 10 tahun.
Para perwakilan MM2H saat ini sedang mencari klarifikasi dari pemerintah mengenai revisi aturan tersebut.
Awalnya, MM2H dirancang pada tahun 2002 untuk menarik para pensiunan warga negara asing untuk tinggal di Malaysia dengan beberapa level deposito bank sehingga dapat berkontribusi pada ekonomi properti Malaysia.
Namun, pada tanggal 14 Juni, aturan kepemilikan berubah menjadi memiliki deposito bank sebesar 150 ribu hingga 1 juta dolar AS, membeli properti senilai 172 ribu hingga 425 ribu dolar AS, dan memiliki properti tersebut setidaknya selama 10 tahun.
Selain itu, para pensiunan diharuskan untuk membeli properti di dalam zona ekonomi dan keuangan khusus Malaysia.
Dari perubahan kebijakan tersebut, pihak eksekutif MM2H melaporkan bahwa dari 500 pemohon yang berminat, angkanya menyusut menjadi di bawah 50 orang,
Seorang pemohon asal Inggris telah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kebijakan yang ketat tersebut dan mempertimbangkan negara lain di kawasan tenggara untuk tinggal seperti Indonesia atau Thailand.
Dengan adanya kekhawatiran tersebut, para perantara merasakan penurunan jumlah pemohon yang cukup signifikan dan meminta pemerintah untuk memperjelas persyaratan, seperti apakah pemohon harus membeli properti terlebih dahulu atau bisa membelinya belakangan. (FEBI/ALVIN)