• Saturday, 23 November 2024

7 Daftar Alat Bantu Kesehatan Gratis yang Bisa Didapatkan Pakai BPJS

7 Daftar Alat Bantu Kesehatan Gratis yang Bisa Didapatkan Pakai BPJS
Alat bantu yang ditanggung BPJS Kesehatan.

SEAToday.com, Jakarta-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program yang dibuat pemerintah berupa jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat juga dapat merasakan benefit berupa alat bantu kesehatan gratis.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023, ada tujuh alat bantu kesehatan yang gratis jika diajukan dengan BPJS, diantaranya:

 

  • Kacamata, dengan ketentuan diberikan maksimal satu kali dalam dua tahun serta sesuai dengan anjuran dokter. Ukuran yang dijamin oleh BPJS minimal 0.5 dioptri untuk lensa spheris dan 0.25 dioptri untuk lensa silindris.
  • Alat Bantu Dengar, dengan ketentuan maksimal sebesar Rp1,1 juta dan diberikan paling cepat lima tahun sekali sesuai dengan anjuran dokter spesialis.
  • Gigi Palsu (Protesa Gigi), dengan ketentuan biaya maksimal Rp1,1 juta dan untuk plafon masing-masing rahang maksimal Rp550 ribu. Ini diberikan paling cepat dua tahun sekali sesuai dengan indikasi medis.
  • Kaki dan Tangan Palsu (Protesa Alat Gerak), dengan ketentuan maksimal biaya yang ditanggung Rp2,75 juta dan diberikan paling cepat lima tahun sekali sesuai anjuran dokter spesialis.
  • Collar Neck, dengan ketentuan biaya maksimal Rp165 ribu. Diberikan paling cepat dua tahun sekali sesuai indikasi dokter.
  • Korset Tulang Belakang, dengan ketentuan biaya maksimal Rp385 Ribu dan didapatkan paling cepat dua tahun sekali atas anjuran dokter.
  • Kruk (Tongkat Penyangga Tubuh), dengan ketentuan biaya maksimal Rp385 ribu dan diberikan paling cepat lima tahun sekali atas anjuran medis.

Dan tanggungan biaya yang diberikan BPJS untuk rawat inap berdasarkan kelas diatur dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hak rawat kelas satu ditanggung sebesar Rp330 ribu, hak rawat kelas dua ditanggung sebesar Rp220 ribu, dan hak rawat kelas tiga ditanggung sebesar Rp165 ribu. (SALSABILLA/DKD)

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1