NEWS
KPU Imbau Pemilih Buka Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Suara

SEAToday.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari mengimbau pemilih yang datang mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2) agar membuka surat suara terlebih dahulu sebelum masuk ke bilik suara. Hal ini untuk memastikan surat suara yang diterima di TPS dalam keadaan baik, tidak rusak, dan tidak tercoblos. Sehingga, apabila para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi yang dianggap rusak, dapat langsung menggantinya dengan surat suara yang baru.
Selain itu, pemilih yang merasa salah mencoblos juga memiliki kesempatan untuk menukar surat suaranya. Namun hal itu menyesuaikan kondisi di TPS, karena jumlah surat suara yang dialokasikan pada setiap TPS hanya tersedia sebanyak jumlah pemilih yang terdata di TPS ditambah dengan dua persen surat suara cadangan dari jumlah pemilih terdata tersebut.
Mengingat jumlahnya yang terbatasnya, untuk itu Hasyim mengimbau agar pemilih dapat dengan bijak menggunakan kesempatan yang ada sebelum masuk ke bilik suara.