NEWS
Pemerintah Pastikan Gaji PNS Naik Mulai Tahun Ini

SEAToday.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo memastikan gaji pegawai negara sipil (PNS), anggota TNI, Polri dan pensiunan akan naik berlaku mulai 1 Januari 2024.
"Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," ujar Prastowo, melalui unggahan akun resmi X, Senin (1/1).
Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah aturan untuk mengakomodasi rencana kenaikan gaji. Nantinya, penyesuaian gaji akan diberikan setelah aturan rampung secara bersamaan atau dirapel.
Sebelumnya, rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara hingga pensiunan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Rabu (16/8). Gaji PNS akan naik delapan persen, sementara uang pensiun dijanjikan bertambah 12 persen.