• Rabu, 30 Oktober 2024

Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia yang Diperingati Setiap 30 Oktober

Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia yang Diperingati Setiap 30 Oktober
Ilustrasi uang rupiah. (Photo by Mufid Majnun on Unsplash)

SEAToday.com, Jakarta - Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati setiap 30 Oktober. Tepat pada 30 Oktober 1946, uang kertas RI diedarkan pertama kali di Indonesia.

Dikutip dari laman Kemenkeu, momentum ini sebagai pengingat sejarah penting ketika Indonesia menerbitkan mata uangnya sendiri pada 78 tahun silam. Hari Uang nasional digelar untuk memperingati lahirnya mata uang pertama milik bangsa Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).

Di era globalisasi ekonomi, setiap negara tentunya memiliki mata uang resmi yang digunakan untuk bertransaksi sehari-hari. Bagi pemerintah, perlunya mengeluarkan uang sendiri bukan hanya sekadar sebagai alat tukar saja, melainkan juga sebagai suatu lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia pada negara lain.

Menteri Keuangan saat itu, Sjafruddin Prawiranegara merupakan orang yang pertama kali mengusulkan agar pemerintah RI segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai pengganti mata uang Jepang. Namun karena keterbatasan dana, sarana prasarana dan tenaga ahli di bidang keuangan, usulan tentang pengeluaran mata uang sendiri tak langsung dilakukan.

Belanda yang sempat datang kembali ke Indonesia kian menambah buruk keadaan dengan tetap menggunakan mata uangnya untuk keperluan militer dan tidak mengakui ORI sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Ketika pemerintah Indonesia merencanakan untuk membuat mata uang resmi Indonesia, Netherlands Indies Civil Administration (NICA) muncul dan ingin menerbitkan mata uang NICA. Hal itu membuat perekonomian tidak stabil dan inflasi tinggi.

Maka, pemerintah Indonesia pun mempercepat produksi Oeang Repoeblik Indonesia untuk mengurangi tekanan dan ketidakstabilan ekonomi. Presiden pertama RI Sukarno mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta memberikan pidatonya dan menyampaikan pengumuman melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta bahwa ORI adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah, sedangkan mata uang lain sudah tidak berlaku lagi.

Tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI, yaitu menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran. Penerbitan ORI selain ditujukan untuk menunjukkan kedaulatan Republik Indonesia juga bertujuan untuk menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat.

Setelah perjuangan panjang, ORI kemudian ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB. Oleh karena itu, pemerintah juga menyatakan 30 Oktober sebagai tanggal beredarnya ORI dan diperingati sebagai Hari Uang Nasional.

Pada 7 November 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia, yang bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pencetakan uang. Pada saat itu, A. A. Maramis membubuhkan tanda tangannya di lembar ORI.

Tanda tangan tersebut menjadi bukti bahwa ORI yang beredar merupakan mata uang Indonesia yang sah. ORI muncul dalam beragam seri, mulai dari Seri I sampai dengan Seri ORI Baru. Berikut rinciannya:

- ORI Seri I ditandatangani oleh A.A. Maramis

- ORI Seri II lahir pada 1 Januari 1947 ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara

- ORI Seri III lahir pada 26 Juli 1947 ditandatangani oleh A.A. Maramis

- ORI Seri IV lahir pada 23 Agustus 1948 ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta

- Seri ORI Baru lahir 17 Agustus 1949 ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim

ORI Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) lahir pada 1 Januari 1950. Ketika Indonesia menjadi RIS, mata uang RIS resmi diberlakukan menggantikan Seri ORI Baru.

Dalam kondisi perang, jumlah uang beredar di wilayah RI sulit dihitung dengan tepat. Penyebab kesulitan penghitungan lainnya adalah karena uang De Javasche Bank dan Pemerintah Hindia Belanda belum ditukarkan atau belum disimpan pada bank berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku saat itu.

Pada tahun pembukuan 1949--1950, De Javasche Bank membuat data perkembangan uang beredar. Peran dan fungsi bank pun kemudian digantikan oleh Bank Indonesia (BI) yang resmi berdiri pada tahun 1953. Peran dan fungsi BI sebagai bank sentral itulah, uang baru mulai dirilis yang kemudian dikenal dengan nama Rupiah. Nama "Rupiah" berasal dari bahasa Mongolia yang artinya perak. 

Share
Berita Terkini
Kemenperin: iPhone 16 Tidak Bisa Diperjualbelikan Karena Tanpa Sertifikat TKDN

Kemenperin: iPhone 16 Tidak Bisa Diperjualbelikan Karena Tanpa Sertifikat TKDN

Prabowo Bentuk 85 Satuan Layanan Uji Coba Makanan Bergizi

Presiden Prabowo Subianto membentuk 85 kantor satuan layanan program Makan Gizi Gratis yang kini sedang diuji coba di seluruh provinsi di Indonesia.

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Perkembangan Proyek MRT Fase...

Didampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Wapres meninjau perkembangan pengerjaan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin yang menjadi bagian dari MRT Fase 2 Lintang Selatan...

Prabowo Tunjuk Luhut Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Luhut akan bertugas sebagai penasihat presiden di bidang ekonomi dalam mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional.

Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-...

Korea Utara meledakkan jalan di dekat perbatasan di setiap sisi Semenanjung Korea pada hari Selasa (15/10). Tindakan ini disebut-sebut sebagai aksi pemutusan hubungan dengan Korea Selatan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.