• Rabu, 30 Oktober 2024

Dipakai Tom Lembong, Ini Asal-usul Rompi Tahanan Kejagung Warna Pink

Dipakai Tom Lembong, Ini Asal-usul Rompi Tahanan Kejagung Warna Pink
Tom Lembong pakai rompi warna pink usai jadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula (Sumber Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww)

SEAToday.com, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Setelah jadi tersangka, pria yang dikenal memiliki suara khas ini langsung keluar dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenakan rompi tahanan warna pink.

Menurut informasi Kejagung menahan Tom di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penyidikan. Saat keluar dari Kejagung sekitar jam 21.00 WIB, Tom hanya tersenyum ketika diminta tanggapan oleh sejumlah awak media.

Tom yang mendapat pengawalan langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Salemba. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa penahanan Tom berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 tanggal 29 Oktober 2024.

Saat menjadi Mendag, Tom diduga tidak melakukan koordinasi terkait impor gula kristal sebanyak 105.000 ton dengan pihak swasta. Padahal pada saat itu Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Dugaan sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Terkait rompi warna pink yang dipakai Tom tentu ada alasannya kenapa Kejagung memilih warna tersebut untuk tahanan pidana. Maruli S Hutagalung pada tahun 2015 lalu pernah mengungkap alasannya. Dalam keterangannya Maruli yang saat itu menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengatakan warna pink sesuai dengan warna pidana khusus Kejagung.

Warna pink dengan garis hitam serta tulisan “Tahanan” pada bagian belakang sebagai identitas dari pidana khusus Kejagung. Jika tahanan pidana khusus memakai rompi warna pink, tahanan pidana umum memakai rompi warna merah tua.

Jadi soal warna pink tidak ada alasan khusus. Semata-mata hanya membedakan tahanan pidana khusus dan pidana umum. Khusus untuk tahanan kasus dugaan korupsi adalah pidana khusus

Selain jadi Mendag, Tom pernah menduduki beberapa jabatan penting seperti Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) hingga jadi petinggi di tim sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu.

 

Share
Berita Terkini
Kemenperin: iPhone 16 Tidak Bisa Diperjualbelikan Karena Tanpa Sertifikat TKDN

Kemenperin: iPhone 16 Tidak Bisa Diperjualbelikan Karena Tanpa Sertifikat TKDN

Prabowo Bentuk 85 Satuan Layanan Uji Coba Makanan Bergizi

Presiden Prabowo Subianto membentuk 85 kantor satuan layanan program Makan Gizi Gratis yang kini sedang diuji coba di seluruh provinsi di Indonesia.

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Perkembangan Proyek MRT Fase...

Didampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Wapres meninjau perkembangan pengerjaan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin yang menjadi bagian dari MRT Fase 2 Lintang Selatan...

Prabowo Tunjuk Luhut Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Luhut akan bertugas sebagai penasihat presiden di bidang ekonomi dalam mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional.

Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-...

Korea Utara meledakkan jalan di dekat perbatasan di setiap sisi Semenanjung Korea pada hari Selasa (15/10). Tindakan ini disebut-sebut sebagai aksi pemutusan hubungan dengan Korea Selatan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.