• Sabtu, 23 November 2024

DPR Tanggapi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Honorer Supriyani

DPR Tanggapi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Honorer Supriyani
Supriyani guru honorer yang ditangkap karena dugaan pemukulan pada siswa, kini ditangguhkan penahanannya (Sumber Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

SEAToday.com, Jakarta – Kasus dugaan kriminalisasi yang dialami guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati yang menyebut kasus Supriyani menjadi contoh betapa mudahnya guru honorer mendapat perlakuan yang tidak baik hingga diduga dikriminalisasi.

Melansir dari situs media DPR RI, Esti mengatakan guru honorer seperti Supriyani memiliki pilihan yang sulit, harus bekerja mengajar namun harus berhadapan dengan risiko hukum yang membuatnya masuk ke penjara.

Menurutnya sistem pendidikan harus melindungi guru dan memberikan dukungan dalam menjalani tugas, bukan malah menjadi ancaman bagi para guru honorer seperti Supriyani.

“Kasus guru Supriyani ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer yang perjuangannya dalam menjalankan tugas sangat besar,” bilang Esti.

Esti juga menyorot bagaimana kasus Supriyani yang awalnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan menjadi panjang dan masuk ke proses hukum lantaran adanya dugaan intervensi dari orangtua siswa yang dianggap berlebihan. Seperti diketahui ayah siswa yang diduga dipukul Supriyani adalah polisi.

“Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan,” kata Esti.

Selain Esti, anggota DPR RI lainnya Rieke Diah Pitaloka juga sudah bersuara menyangkut kasus yang dialami Supriyani. Dia bahkan diminta untuk memberikan pendampingan kepada Supriyani. “Aku dapat laporan pendampingan kasus ibu Supriyani di Sulawesi Tenggara yang ditahan polisi diduga menegur siswa di sekolah,” ucap Rieke dilansir dalam video di akun Instagram pribadinya.

Kasus itu memang membingungkan karena siswa mengaku dipukul sementara pihak sekolah merasa Supriyani hanya menegur saja. “Pihak sekolah sudah minta maaf datang ke rumah siswa tapi kabarnya orangtua minta yang damai Rp 50 juta. Kasusnya berlanjut sampai Ibu Supriyani ditahan,” tegas Rieke.

Memeng proses hukum yang dialami Supriyani diduga berlebihan. Supriyani sempat ditahan sebagai tahanan kejaksaan meski akhirnya penahanannya ditangguhkan. Meski persidangan terhadap Supriyani terus berjalan.

 

 

Share
Berita Terkini
Gibran Minta Bawaslu Tegas dan Tidak Tebang Pilih Mengawasi Pilkada 2024

Gibran Minta Bawaslu Tegas dan Tidak Tebang Pilih Mengawasi Pilkada 2024

Siap-siap, Mulai 2025 Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah Agar Tidak...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebagai syarat pembebasan retribusi pelayanan kebersihan (RPB) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Momen Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam APEC di Peru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam APEC di Istana Pemerintahan Peru, Palacio De Gobierno, Jumat malam, 15 November 2024, waktu setempat. Momen ini jadi panggung pertemuan hangat para pemimpin dunia.

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden Menandai Hub...

Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Saat Hujan Deras, Sej...

Kecelakaan yang melibatkan lebih dari 10 kendaraan ini terjadi pada pukul 15.20 WIB, di jalur arah Jakarta dari Bandung.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1