• Kamis, 02 Januari 2025

DPR Tanggapi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Honorer Supriyani

DPR Tanggapi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Honorer Supriyani
Supriyani guru honorer yang ditangkap karena dugaan pemukulan pada siswa, kini ditangguhkan penahanannya (Sumber Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

SEAToday.com, Jakarta – Kasus dugaan kriminalisasi yang dialami guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati yang menyebut kasus Supriyani menjadi contoh betapa mudahnya guru honorer mendapat perlakuan yang tidak baik hingga diduga dikriminalisasi.

Melansir dari situs media DPR RI, Esti mengatakan guru honorer seperti Supriyani memiliki pilihan yang sulit, harus bekerja mengajar namun harus berhadapan dengan risiko hukum yang membuatnya masuk ke penjara.

Menurutnya sistem pendidikan harus melindungi guru dan memberikan dukungan dalam menjalani tugas, bukan malah menjadi ancaman bagi para guru honorer seperti Supriyani.

“Kasus guru Supriyani ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer yang perjuangannya dalam menjalankan tugas sangat besar,” bilang Esti.

Esti juga menyorot bagaimana kasus Supriyani yang awalnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan menjadi panjang dan masuk ke proses hukum lantaran adanya dugaan intervensi dari orangtua siswa yang dianggap berlebihan. Seperti diketahui ayah siswa yang diduga dipukul Supriyani adalah polisi.

“Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan,” kata Esti.

Selain Esti, anggota DPR RI lainnya Rieke Diah Pitaloka juga sudah bersuara menyangkut kasus yang dialami Supriyani. Dia bahkan diminta untuk memberikan pendampingan kepada Supriyani. “Aku dapat laporan pendampingan kasus ibu Supriyani di Sulawesi Tenggara yang ditahan polisi diduga menegur siswa di sekolah,” ucap Rieke dilansir dalam video di akun Instagram pribadinya.

Kasus itu memang membingungkan karena siswa mengaku dipukul sementara pihak sekolah merasa Supriyani hanya menegur saja. “Pihak sekolah sudah minta maaf datang ke rumah siswa tapi kabarnya orangtua minta yang damai Rp 50 juta. Kasusnya berlanjut sampai Ibu Supriyani ditahan,” tegas Rieke.

Memeng proses hukum yang dialami Supriyani diduga berlebihan. Supriyani sempat ditahan sebagai tahanan kejaksaan meski akhirnya penahanannya ditangguhkan. Meski persidangan terhadap Supriyani terus berjalan.

 

 

Share
Berita Terkini
Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp93,3 Juta per Orang, Jamaah Haji Bayar Rp65 Juta

Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp93,3 Juta per Orang, Jamaah Haji Bayar Rp65 Juta

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Hanya unt...

Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per-1 Januari 2025.

Pesawat Jeju Air yang Jatuh sudah Melayani 13 Penerbangan dalam 4...

Pesawat Jeju Air yang terlibat dalam kecelakaan maut yang merenggut 179 nyawa tercatat telah melayani 13 penerbangan dalam 48 jam sebelum kejadian.

Jimmy Carter, Presiden AS ke-39, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahu...

Jimmy Carter, Presiden AS ke-39, meninggal dunia di usia 100 tahun pada hari Minggu (30/12), sekitar 22 bulan setelah dirawat di rumahnya di kota kecil Plains, Georgia. Istrinya, Rosalynn, meninggal pada usia 96 tahun di...

South Korea Announces 7-Day National Mourning Period After Jeju A...

South Korean Acting President Choi Sang-mok on Sunday, December 29, 2024 announced a week-long national mourning period. This decision was made after the Jeju Air plane crash at Muan International Airport.

Trending Topik
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Trending Topik