• Kamis, 09 Januari 2025

Jakarta General Elections Commission to Appoint Elected Governor, Vice Governor on January 9

Jakarta General Elections Commission to Appoint Elected Governor, Vice Governor on January 9
Pramono Anung-Rano Karno. (Instagram/@si.rano)

SEAToday.com, Jakarta - The Jakarta General Elections Commission (KPU) announced that it will appoint the elected Governor and Vice Governor of the 2024 Regional Elections on Thursday (1/9). This was announced by the Data and Information Division Head of Jakarta KPU Fahmi Zikrillah, Sunday (1/5).

Fahmi explained, according to General Election Commission Regulation (PKPU) 18 in the attachment of recapitulation activities schedule, it is stated that after the Constitutional Court (MK) officially notifies the application in the Constitutional Case Registration Book (BRPK) to the KPU, the winning participant will be determined as the winner.

Fahmi said that the event to appoint the elected Governor and Deputy Governor will invite all participants in the 2024 Jakarta Elections as well as representatives of political parties. 

Previously, on December 8, 2024, the Jakarta General Election Commission (KPU DKI Jakarta) announced that the candidate pair for Governor and Deputy Governor with ballot number 3, Pramono Anung-Rano Karno (also known as Si Doel), secured the most votes in the 2024 Jakarta Regional Election, with a total of 2,183,239 votes.

The Pram-Doel pair received the highest number of votes, totaling 2,183,239, while the other candidate pair, ballot number 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), garnered 1,718,160 votes.

Share
Berita Terkini
Kemenag: Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai Awal Mei

Kemenag: Pemberangkatan Haji 2025 Dimulai Awal Mei

KPU Jakarta akan Tetapkan Gubernur, Wakil Gubernur Terpilih Jakar...

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024 pada Kamis (9/1).

Pemerintah dan DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Turun 4 Juta Rupiah

Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan calon jemaah s...

Indonesia Bukukan Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah

Indonesia membukukan inflasi tahunan 1,57 persen pada Desember 2024. Angka ini adalah yang terendah dalam sejarah.

PSSI Akan Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia pada 12 Janua...

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menjadwalkan pengumuman pelatih baru timnas Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong pada Minggu, 12 Januari.

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Kabar Indonesia
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.

PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak

Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.

Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...

Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.

Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen untuk 2 Bulan di Awal 2025

Pemberian diskon sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN.