Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen untuk 2 Bulan di Awal 2025

Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen untuk 2 Bulan di Awal 2025
Photo: PLN

SEAToday.com, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu menuturkan pihaknya telah menetapkan diskon 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero dengan daya sampai 2.200VA.

Jisman mengungkapkan, hal itu dilakukan “untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”

“Pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi, berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan,” katanya seperti dilansir Antara.

Pemberian diskon tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM  Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Diskon akan diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

“Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN,” kata Jisman.

Mekanisme pemberian diskon dilakukan ketika masyarakat membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari. Nantinya, masyarakat hanya membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan  sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

"Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi," kata Jisman.