KPU Jakarta akan Tetapkan Gubernur, Wakil Gubernur Terpilih Jakarta Terpilih pada 9 Januari

KPU Jakarta akan Tetapkan Gubernur, Wakil Gubernur Terpilih Jakarta Terpilih pada 9 Januari
Pramono Anung menjadi pemenang Pilkada berpasangan dengan Rano Karno (Sumber Foto: Instagram @pramonoanungw)

SEAToday.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan akan menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024 pada Kamis (9/1). Hal ini diumumkan Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, Minggu (5/1).

Fahmi menjelaskan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18 pada lampiran tentang jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan, bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memberitahukan permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU, maka peserta yang menang akan ditetapkan sebagai pemenang.

Fahmi menyebutkan acara penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur terpilih ini akan mengundang seluruh peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik. 

Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.

Pram-Doel mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut satu (1), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga, paslon nomor urut dua (2) Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.