Government and DPR Asked to Make Breakthroughs to Make 2025 Hajj Costs Cheaper
SEAToday.com, Jakarta - The government and the DPR are expected to set the cost of the 2025 Hajj cheaper than the previous year. Therefore, there needs to be a new breakthrough so that the cost of the Hajj pilgrimage can go down.
This was expressed by a member of Commission VIII of the Indonesian House of Representatives, Askweni. The government and members of the House of Representatives can make a breakthrough this year as a gift from President Prabowo for the Indonesian people who go on the hajj in 2025.
"It turns out that President Prabowo can make breakthroughs not only in one or two areas, not only food, even going on the hajj can be cheaper," Askweni said as quoted by Antara from a statement confirmed in Jakarta, Thursday (2/1/2025).
Previously, the Ministry of Religion (Kemenag) proposed the Hajj Pilgrimage Organization Cost (BPIH) for the 1446 Hijri/2025 hajj season of IDR 93,389,684 per person.
"For the year 1446 Hijri or 2025 AD, the government proposed an average BPIH per prospective hajj of IDR 93,389,684," said Minister of Religion Nasaruddin Umar in a Working Meeting of the Minister of Religion with Commission VIII of the Indonesian House of Representatives in Jakarta, Monday (30/12).
Nasaruddin Umar said that the proposal consists of the Hajj Pilgrimage Travel Cost (Bipih) borne by prospective hajj pilgrims of Rp65,372,779 or 70 percent, while Rp28,016,905 or 30 percent is borne from the benefit value managed by the Hajj Financial Management Agency (BPKH).
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
Orang Tertua di Dunia, Tomiko Itooka Meninggal Dunia di Usia 116...
Tomiko Itooka, seorang wanita Jepang yang dinobatkan sebagai orang tertua di dunia oleh Guinness World Records, meninggal dunia pada usia 116 tahun. Hal ini dikonfirmasi oleh seorang pejabat dari kota Ashiya pada hari Sa...
Kisah Pudding, Anjing yang Kehilangan 9 Anggota Keluarganya dalam...
Sosok Pudding, seekor anjing yang kehilangan seluruh keluarganya akibat kecelakaan tragis pesawat Jeju Air, menjadi pembicaraan di media sosial.
Kalahkan Fiorentina 3-0, Napoli Rebut Puncak Klasemen
Napoli berhasil menduduki puncak klasemen sementara Liga Italia usai mengalahkan Fiorentina dengan skor meyakinkan 3-0 dalam laga pekan ke-19 yang berlangsung di Stadion Artemio Franchi, Florence, pada Minggu dini hari W...
Pesisir Utara Jakarta akan Dikembangkan sebagai Kawasan Wisata da...
Kawasan pesisir utara Jakarta direncanakan untuk dikembangkan sebagai pusat pariwisata dan bisnis guna menarik investasi serta mendukung kemudahan aktivitas ekonomi masyarakat.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Kabar Indonesia
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Pemerintah Tetapkan Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk Dua Bula...
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Pelanggan PLN Dapat Diskon 50 Persen untuk 2 Bulan di Awal 2025
Pemberian diskon sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN.