SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.
Hal ini dilakukan agar lebih banyak anak Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan untuk merasakan pendidikan yang layak.
Ketiadaan kursi maupun sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal seringkali menjadi penyebab mereka tidak bisa merasakan pendidikan yang layak.
"Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Ia mengatakan pelibatan sekolah swasta ini juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.
"Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu," ucapnya.
Keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia juga termasuk dalam upaya peningkatan transparansi data yang dilakukan.
Adapun langkah ini telah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.
Oleh karena itu, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti pun mengatakan bahwa hari ini Jumat (31/1) pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu
Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.
APBN 2024 Ditutup Realtif Sehat dan Aman, Menkeu Sebut Bisa Jadi...
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 ditutup dengan relatif sehat dan aman.
PPN 12 Persen Sudah Berlaku, Ini Daftar Barang yang Terdampak
Berikut daftar barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN 12 persen.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...
Trending Topik
Berita Terkini
Mendikdasmen Ungkap Empat Jalur Penerimaan Siswa Baru dalam Siste...
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai 2025, memiliki empat jalur...
PBB Kurangi Bantuan Kemanusiaan Setelah Penangguhan Pendanaan AS
Sejumlah badan bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai memangkas program kemanusiaan mereka menyusul peninjauan ulang dan penangguhan bantuan luar negeri oleh Amerika Serikat, menurut laporan The Guardian, Rabu (2...
BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Sepanjang Kamis, Siapkan Payung da...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan akan mengguyur seluruh wilayah administrasi Jakarta pada Kamis (30/1) pagi ini.
Kemlu: Indonesia Tunggu Komunikasi Resmi Terkait Penghentian Pinj...
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia hanya akan menanggapi isu penghentian hibah dan pinjaman Amerika Serikat berdasarkan komunikasi resmi melalui jalur diplomatik atau saluran resmi lainnya antar pemerinta...