NEWS
DPR Tanggapi Kasus Dugaan Kriminalisasi Guru Honorer Supriyani

SEAToday.com, Jakarta – Kasus dugaan kriminalisasi yang dialami guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati yang menyebut kasus Supriyani menjadi contoh betapa mudahnya guru honorer mendapat perlakuan yang tidak baik hingga diduga dikriminalisasi.
Melansir dari situs media DPR RI, Esti mengatakan guru honorer seperti Supriyani memiliki pilihan yang sulit, harus bekerja mengajar namun harus berhadapan dengan risiko hukum yang membuatnya masuk ke penjara.
Menurutnya sistem pendidikan harus melindungi guru dan memberikan dukungan dalam menjalani tugas, bukan malah menjadi ancaman bagi para guru honorer seperti Supriyani.
“Kasus guru Supriyani ini menjadi contoh betapa rentannya profesi guru di era saat ini, khususnya bagi para guru honorer yang perjuangannya dalam menjalankan tugas sangat besar,” bilang Esti.
Esti juga menyorot bagaimana kasus Supriyani yang awalnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan menjadi panjang dan masuk ke proses hukum lantaran adanya dugaan intervensi dari orangtua siswa yang dianggap berlebihan. Seperti diketahui ayah siswa yang diduga dipukul Supriyani adalah polisi.
“Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan,” kata Esti.
Selain Esti, anggota DPR RI lainnya Rieke Diah Pitaloka juga sudah bersuara menyangkut kasus yang dialami Supriyani. Dia bahkan diminta untuk memberikan pendampingan kepada Supriyani. “Aku dapat laporan pendampingan kasus ibu Supriyani di Sulawesi Tenggara yang ditahan polisi diduga menegur siswa di sekolah,” ucap Rieke dilansir dalam video di akun Instagram pribadinya.
Kasus itu memang membingungkan karena siswa mengaku dipukul sementara pihak sekolah merasa Supriyani hanya menegur saja. “Pihak sekolah sudah minta maaf datang ke rumah siswa tapi kabarnya orangtua minta yang damai Rp 50 juta. Kasusnya berlanjut sampai Ibu Supriyani ditahan,” tegas Rieke.
Memeng proses hukum yang dialami Supriyani diduga berlebihan. Supriyani sempat ditahan sebagai tahanan kejaksaan meski akhirnya penahanannya ditangguhkan. Meski persidangan terhadap Supriyani terus berjalan.