Sebentar Lagi, QRIS Bisa Digunakan di Korea Selatan

SEAToday.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menjalin kerja sama dengan Bank of Korea (BoK) untuk memperluas penggunaan QR Code dalam transaksi pembayaran. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang-yong, Senin (15/7) di Penang, Malaysia.
Tujuan utama dari kerja sama pembayaran berbasis QR code ini adalah untuk mempercepat integrasi dan kesesuaian sistem pembayaran lintas negara menggunakan QR code. Khususnya, QR Code Indonesian Standard (QRIS) akan dihubungkan dengan QR code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh Bank of Korea (BoK). Kerangka kerja sama ini akan memfasilitasi transaksi pembayaran menggunakan QR code antara kedua negara, melibatkan baik operator sistem pembayaran maupun penyedia jasa pembayaran.
Penandatanganan kesepakatan ini menandai dimulainya kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan BoK dalam mewujudkan konektivitas pembayaran berbasis QR code. Kerja sama ini akan didukung penuh oleh sinergi antara pelaku industri di kedua negara. Tahapan selanjutnya meliputi pengembangan interkoneksi, uji coba, dan kemudian implementasi secara penuh. Dengan terwujudnya kerja sama ini, diharapkan transaksi antara masyarakat Indonesia dan Korea Selatan akan semakin mudah, terutama mengingat tingginya jumlah wisatawan yang saling mengunjungi kedua negara. Hal ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital di kedua negara.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kerja sama pembayaran berbasis QR code ini akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Lebih jauh lagi, kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen kedua negara dalam melaksanakan G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. Selain itu, penting untuk mengintegrasikan konektivitas pembayaran lintas negara dengan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi transaksi.
MoU ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif, dan transparan.
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Senin Malam, Abu Setinggi 500 Me...
Gunung Lewotobi Laki-lak kembali alami erupsi dengan ketinggian kolam abu mencapai kurang lebih 500 meter, Senin (14/4) malam.
Prabowo Terbitkan Inpres Pembentukan 80.000 Koperasi
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Dukcapil Jakarta Imbau Pendatang Baru Punya Jaminan Tempat Tingga...
Disdukcapil Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru di Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal.
Pemprov Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru Hari Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca lebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025.