SEAToday.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menjalin kerja sama dengan Bank of Korea (BoK) untuk memperluas penggunaan QR Code dalam transaksi pembayaran. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Ree Chang-yong, Senin (15/7) di Penang, Malaysia.
Tujuan utama dari kerja sama pembayaran berbasis QR code ini adalah untuk mempercepat integrasi dan kesesuaian sistem pembayaran lintas negara menggunakan QR code. Khususnya, QR Code Indonesian Standard (QRIS) akan dihubungkan dengan QR code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh Bank of Korea (BoK). Kerangka kerja sama ini akan memfasilitasi transaksi pembayaran menggunakan QR code antara kedua negara, melibatkan baik operator sistem pembayaran maupun penyedia jasa pembayaran.
Penandatanganan kesepakatan ini menandai dimulainya kerja sama antara Bank Indonesia (BI) dan BoK dalam mewujudkan konektivitas pembayaran berbasis QR code. Kerja sama ini akan didukung penuh oleh sinergi antara pelaku industri di kedua negara. Tahapan selanjutnya meliputi pengembangan interkoneksi, uji coba, dan kemudian implementasi secara penuh. Dengan terwujudnya kerja sama ini, diharapkan transaksi antara masyarakat Indonesia dan Korea Selatan akan semakin mudah, terutama mengingat tingginya jumlah wisatawan yang saling mengunjungi kedua negara. Hal ini sejalan dengan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital di kedua negara.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kerja sama pembayaran berbasis QR code ini akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan. Lebih jauh lagi, kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen kedua negara dalam melaksanakan G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments. Selain itu, penting untuk mengintegrasikan konektivitas pembayaran lintas negara dengan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi transaksi.
MoU ini diharapkan dapat mewujudkan sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif, dan transparan.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam
Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.
Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media
Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.
64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...
Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.
Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...
Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.