Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia yang Diperingati Setiap 30 Oktober
SEAToday.com, Jakarta - Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) diperingati setiap 30 Oktober. Tepat pada 30 Oktober 1946, uang kertas RI diedarkan pertama kali di Indonesia.
Dikutip dari laman Kemenkeu, momentum ini sebagai pengingat sejarah penting ketika Indonesia menerbitkan mata uangnya sendiri pada 78 tahun silam. Hari Uang nasional digelar untuk memperingati lahirnya mata uang pertama milik bangsa Indonesia, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).
Di era globalisasi ekonomi, setiap negara tentunya memiliki mata uang resmi yang digunakan untuk bertransaksi sehari-hari. Bagi pemerintah, perlunya mengeluarkan uang sendiri bukan hanya sekadar sebagai alat tukar saja, melainkan juga sebagai suatu lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia pada negara lain.
Menteri Keuangan saat itu, Sjafruddin Prawiranegara merupakan orang yang pertama kali mengusulkan agar pemerintah RI segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai pengganti mata uang Jepang. Namun karena keterbatasan dana, sarana prasarana dan tenaga ahli di bidang keuangan, usulan tentang pengeluaran mata uang sendiri tak langsung dilakukan.
Belanda yang sempat datang kembali ke Indonesia kian menambah buruk keadaan dengan tetap menggunakan mata uangnya untuk keperluan militer dan tidak mengakui ORI sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Ketika pemerintah Indonesia merencanakan untuk membuat mata uang resmi Indonesia, Netherlands Indies Civil Administration (NICA) muncul dan ingin menerbitkan mata uang NICA. Hal itu membuat perekonomian tidak stabil dan inflasi tinggi.
Maka, pemerintah Indonesia pun mempercepat produksi Oeang Repoeblik Indonesia untuk mengurangi tekanan dan ketidakstabilan ekonomi. Presiden pertama RI Sukarno mengeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia 3 Oktober 1945 yang menentukan jenis-jenis uang yang sementara masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta memberikan pidatonya dan menyampaikan pengumuman melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta bahwa ORI adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah, sedangkan mata uang lain sudah tidak berlaku lagi.
Tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI, yaitu menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran. Penerbitan ORI selain ditujukan untuk menunjukkan kedaulatan Republik Indonesia juga bertujuan untuk menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat.
Setelah perjuangan panjang, ORI kemudian ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB. Oleh karena itu, pemerintah juga menyatakan 30 Oktober sebagai tanggal beredarnya ORI dan diperingati sebagai Hari Uang Nasional.
Pada 7 November 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia, yang bertugas untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pencetakan uang. Pada saat itu, A. A. Maramis membubuhkan tanda tangannya di lembar ORI.
Tanda tangan tersebut menjadi bukti bahwa ORI yang beredar merupakan mata uang Indonesia yang sah. ORI muncul dalam beragam seri, mulai dari Seri I sampai dengan Seri ORI Baru. Berikut rinciannya:
- ORI Seri I ditandatangani oleh A.A. Maramis
- ORI Seri II lahir pada 1 Januari 1947 ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara
- ORI Seri III lahir pada 26 Juli 1947 ditandatangani oleh A.A. Maramis
- ORI Seri IV lahir pada 23 Agustus 1948 ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta
- Seri ORI Baru lahir 17 Agustus 1949 ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim
ORI Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) lahir pada 1 Januari 1950. Ketika Indonesia menjadi RIS, mata uang RIS resmi diberlakukan menggantikan Seri ORI Baru.
Dalam kondisi perang, jumlah uang beredar di wilayah RI sulit dihitung dengan tepat. Penyebab kesulitan penghitungan lainnya adalah karena uang De Javasche Bank dan Pemerintah Hindia Belanda belum ditukarkan atau belum disimpan pada bank berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku saat itu.
Pada tahun pembukuan 1949--1950, De Javasche Bank membuat data perkembangan uang beredar. Peran dan fungsi bank pun kemudian digantikan oleh Bank Indonesia (BI) yang resmi berdiri pada tahun 1953. Peran dan fungsi BI sebagai bank sentral itulah, uang baru mulai dirilis yang kemudian dikenal dengan nama Rupiah. Nama "Rupiah" berasal dari bahasa Mongolia yang artinya perak.
Recommended Article
News Update
Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...
The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.
BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...
The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”
Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...
General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.
Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...
Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...
Trending
- # Daily Update
- # Regional
- # Nasional
- # Internasional
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).