• Rabu, 30 Oktober 2024

Israel Sahkan UU yang Larang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina UNRWA

Israel Sahkan UU yang Larang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina UNRWA
Surat kabar Guardian menyampaikan laporan bahwa otoritas Israel tengah membahas kemungkinan menyewa perusahaan keamanan swasta, termasuk dari Inggris, untuk mengirim bantuan ke Jalur Gaza di tengah kemungkinan larangan aktivitas Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA). /ANTARA/Anadolu/py

SEAToday.com, Jakarta - Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk beroperasi di wilayah dan daerah-daerah yang berada di bawah kendali Israel.

Dilansir Al Jazeera, undang-undang tersebut berisiko meruntuhkan proses distribusi bantuan di saat krisis kemanusiaan di Gaza kian memburuk. Di sisi lain, Israel berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk mengizinkan masuknya pasokan bantuan.

Larangan itu akan menyebabkan penutupan kantor UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki, yakni Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki dan Gaza. Hal ini juga secara efektif akan melumpuhkan kemampuan badan tersebut untuk memenuhi mandatnya yang ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada 1949.

UNRWA adalah badan utama yang menjalankan bantuan kemanusiaan di Gaza, yang telah hancur akibat lebih dari satu tahun perang Israel. Ratusan pekerja UNRWA telah terbunuh dalam serangan Israel.

Anggota parlemen meloloskan RUU tersebut dengan pereolehan suara 92-10 dan diikuti dengan perdebatan sengit antara pendukung dan penentang undang-undang tersebut, terutama dari partai-partai parlemen Arab.

Kepala UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan bahwa larangan tersebut merupakan "preseden yang berbahaya" dan "hanya akan memperdalam penderitaan warga Palestina."

"Ini adalah yang terbaru dari kampanye yang sedang berlangsung untuk mendiskreditkan UNRWA. RUU ini hanya akan memperdalam penderitaan warga Palestina," tulis Philippe Lazzarini di X.

Share
Berita Terkini
Kemenperin: iPhone 16 Tidak Bisa Diperjualbelikan Karena Tanpa Sertifikat TKDN

Kemenperin: iPhone 16 Tidak Bisa Diperjualbelikan Karena Tanpa Sertifikat TKDN

Prabowo Bentuk 85 Satuan Layanan Uji Coba Makanan Bergizi

Presiden Prabowo Subianto membentuk 85 kantor satuan layanan program Makan Gizi Gratis yang kini sedang diuji coba di seluruh provinsi di Indonesia.

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Perkembangan Proyek MRT Fase...

Didampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Wapres meninjau perkembangan pengerjaan Stasiun Monas dan Stasiun Thamrin yang menjadi bagian dari MRT Fase 2 Lintang Selatan...

Prabowo Tunjuk Luhut Pandjaitan Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Luhut akan bertugas sebagai penasihat presiden di bidang ekonomi dalam mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional.

Tindakan Korea Utara Meledakkan Jalan dan Jalur Kereta Api Antar-...

Korea Utara meledakkan jalan di dekat perbatasan di setiap sisi Semenanjung Korea pada hari Selasa (15/10). Tindakan ini disebut-sebut sebagai aksi pemutusan hubungan dengan Korea Selatan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.