• Sabtu, 23 November 2024

Kronologi Pesawat Trigana Air Keluarkan Api di Bandara Sentani

Kronologi Pesawat Trigana Air Keluarkan Api di Bandara Sentani
Insiden pesawat Trigana Air mengeluarkan api, terjadi di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (5/11/2024). ANTARA/HO-

SEAToday.com, Jakarta - Pesawat Trigana Air PK YSC jenis Boeing 737-300 mengeluarkan api dan asap tebal di Bandara Sentani, Jayapura, Papua pada Selasa, 5 November 2024. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.

"Insiden (kebakaran) pesawat Trigana Air PK YSC jenis Boeing 737-300 sekitar pukul 11.30 WIT di Bandara Sentani dipastikan tidak ada korban jiwa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa di Jakarta, Selasa, 5 November 2024, dilansir Antara.

Lukman memastikan bahwa semua semua kru dan penumpang pesawat tersebut sudah dievakuasi dalam keadaan selamat. Penumpang lantas diterbangkan menggunakan pesawat lainnya.

"Selanjutnya semua kru dan penumpang pesawat diterbangkan ke tujuan yaitu Wamena dengan pesawat lain yaitu PK YRA," jelas Lukman.

Pesawat Trigana Air tujuan Sentani (DJJ) - Wamena (WMX) yang membawa 121 penumpang dan delapan orang crew on board mengalami insiden keluarnya asap tebal dari engine sebelah kanan setelah pesawat melakukan Pushback dan Start Engine.

Karena panik, penumpang membuka pintu darurat sebelah kiri (tengah dan depan) dan menyelamatkan diri.

Menerima laporan insiden tersebut, petugas Bandara Sentani telah bergerak cepat melakukan upaya penyelamatan dan evakuasi. Semua penumpang di evakuasi dan selanjutnya diterbangkan ke Bandara Wamena dengan pesawat Trigana Air lainnya, yaitu PK YRA.

"Saat ini pesawat Trigana Air yang mengalami insiden sudah dilakukan towing ke apron dan parkir di parking stand R2. Pihak KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) yang berada di Sentani tengah melakukan investigasi," kata Lukman.

Share
Berita Terkini
Gibran Minta Bawaslu Tegas dan Tidak Tebang Pilih Mengawasi Pilkada 2024

Gibran Minta Bawaslu Tegas dan Tidak Tebang Pilih Mengawasi Pilkada 2024

Siap-siap, Mulai 2025 Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah Agar Tidak...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebagai syarat pembebasan retribusi pelayanan kebersihan (RPB) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Momen Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam APEC di Peru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap malam APEC di Istana Pemerintahan Peru, Palacio De Gobierno, Jumat malam, 15 November 2024, waktu setempat. Momen ini jadi panggung pertemuan hangat para pemimpin dunia.

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Presiden Joe Biden Menandai Hub...

Presiden Indonesia Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92 Saat Hujan Deras, Sej...

Kecelakaan yang melibatkan lebih dari 10 kendaraan ini terjadi pada pukul 15.20 WIB, di jalur arah Jakarta dari Bandung.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1