Car Free Day Jakarta 10 November Ditiadakan

Car Free Day Jakarta 10 November Ditiadakan
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di kawasan Jalan Jenderal Sudirmna, Jakarta, Minggu (27/10/2024). (dok: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU)

SEAToday.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2024.

"Demi kelancaran untuk memperingati Hari Pahlawan, kami sebagai Ketua Tim Pelaksanaan HBKB meniadakan HBKB pada 10 November 2024," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (7/11/2024).

Informasi ini juga telah diumumkan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta pada Kamis (7/11/2024).

“Sehubungan dengan peringatan Hari Pahlawan, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 10 November 2024 DITIADAKAN,” tulis keterangan instagram tersebut.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, kegiatan itu dapat ditiadakan jika terdapat kegiatan yang bersifat khusus dan memerlukan pengaturan lalu lintas tertentu.

Dalam Pasal 5 ayat 1 Pergub Nomor 12 Tahun 2016 diatur bahwa Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan (event) yang bersifat khusus baik nasional maupun internasional dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.

Seperti diketahui, HBKB sendiri biasanya digelar pada lima ruas utama, seperti pada Jalan Jenderal Sudirman - Jalan MH Thamrin, Jalan Tomang Raya, sampai Jalan Sisingamangaraja.

Selama aktivitas yang berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB itu, kendaraan bermotor tidak boleh melintas.