• Kamis, 02 Januari 2025

Kemenkomdigi Berhasil Blokir Lebih dari 200 Ribu Konten Judol

Kemenkomdigi Berhasil Blokir Lebih dari 200 Ribu Konten Judol
Ilustrasi - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online. (dok: Kominfo)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berhasil memblokir sebanyak 227.811 konten yang terkait dengan judi online. Jumlah ini terhitung sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi mengatakan angka tersebut setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari.

Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesehatan digital masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh konten perjudian online.

"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," ujar Prabu.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa penindakan tidak hanya soal jumlah dan pelaku yang mendukung judi online, tetapi juga tentang menjaga masyarakat dari paparan konten yang berpotensi merusak mental, ekonomi, dan tatanan sosial.

Akun-akun dengan jumlah pengikut besar yang mencapai hingga ratusan ribu pun tidak luput dari penindakan di antaranya @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, @story_checkin.

Secara akumulatif sejak 2016 hingga saat ini, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih dari 7,9 juta konten judi online.

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Komdigi, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal dari situs online dan IP, dengan jumlah mencapai 213.336 konten atau setara dengan 93 persen dari total konten yang ditindak.

Diikuti oleh platform media sosial Meta dengan 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube dengan 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X dengan 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.

“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi dalam penyebaran konten. Namun, kami juga tetap waspada dengan munculnya bentuk-bentuk baru penyebaran konten ini di media sosial,” ungkap Prabu.

Selain itu, kerja sama dengan penyedia platform sangat penting untuk mempercepat penindakan, khususnya mengingat platform itu memiliki pengguna dalam jumlah besar di Indonesia.

Kementerian Komdigi pun menyediakan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online.

Kementerian Komdigi juga aktif mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online serta pentingnya pencegahan sejak dini.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menyadari risiko besar yang dapat timbul dari aktivitas perjudian online.

Dengan upaya yang konsisten, Kementerian Komdigi berharap masyarakat dapat semakin terlindungi dari ancaman judi online serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan positif di Indonesia.

Share
Berita Terkini
Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp93,3 Juta per Orang, Jamaah Haji Bayar Rp65 Juta

Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp93,3 Juta per Orang, Jamaah Haji Bayar Rp65 Juta

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Hanya unt...

Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen per-1 Januari 2025.

Pesawat Jeju Air yang Jatuh sudah Melayani 13 Penerbangan dalam 4...

Pesawat Jeju Air yang terlibat dalam kecelakaan maut yang merenggut 179 nyawa tercatat telah melayani 13 penerbangan dalam 48 jam sebelum kejadian.

Jimmy Carter, Presiden AS ke-39, Meninggal Dunia di Usia 100 Tahu...

Jimmy Carter, Presiden AS ke-39, meninggal dunia di usia 100 tahun pada hari Minggu (30/12), sekitar 22 bulan setelah dirawat di rumahnya di kota kecil Plains, Georgia. Istrinya, Rosalynn, meninggal pada usia 96 tahun di...

South Korea Announces 7-Day National Mourning Period After Jeju A...

South Korean Acting President Choi Sang-mok on Sunday, December 29, 2024 announced a week-long national mourning period. This decision was made after the Jeju Air plane crash at Muan International Airport.

Trending Topik
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Trending Topik