• Jumat, 20 September 2024

Prancis Jadi Negara Pertama yang Resmikan Aborsi dalam Konstitusi

Prancis Jadi Negara Pertama yang Resmikan Aborsi dalam Konstitusi
Prancis masukan soal aborsi dalam konstitusinya (Shutterstock/Ekaterina Pokrovsky)

SEAToday.com, Paris - Pada Senin (4/3/2024), mayoritas anggota parlemen Prancis menyetujui hak aborsi ke dalam konstitusinya. Dengan hal tersebut, Prancis menjadi negara pertama di dunia yang mengatur hak aborsi secara tegas dengan berlandaskan Undang-Undang.

Dilansir dari BBC News, Rancangan Undang-Undang sebelumnya telah disetujui sebanyak 780-72 saat keputusan parlemen pada Senin lalu. Sementara, aborsi telah legal di Prancis sejak tahun 1975, tetapi jajak pendapat menunjukkan sekitar 85% masyarakat mendukung amandemen konstitusi untuk melindungi hak aborsi atau mengakhiri kehamilan. 

Perlindungan hak aborsi resmi tercantum dalam Pasal 34 Konstitusi Prancis yang berisi "hukum menentukan kondisi yang digunakan untuk melaksanakan kebebasan perempuan untuk melakukan aborsi, yang pasti dijamin". 

Ini menjadi amandemen ke-25 pada dokumen pendirian Prancis modern, dan yang pertama sejak 2008. Setelah pemungutan suara hasil parlemen, Menara Eiffel di Paris juga turut merayakan dengan membuat pesan "My Body My Choice".

Menteri Kehakiman mengatakan bahwa amandemen baru akan secara resmi dimasukkan ke dalam Konstitusi pada upacara publik di Vendome Plaza, Paris pada hari Jumat (8/3/2024), bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.

Penulis: Annisa Salsabilla

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.