• Jumat, 20 September 2024

Thailand Godok UU Pemakaian Ganja

Thailand Godok UU Pemakaian Ganja
Thailand godok UU pemakaian ganja (Shutterstock)

SEAToday.com, Bangkok - Thailand akan memberlakukan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja bagi kepentingan rekreasi pada akhir tahun ini.

Dilansir dari Reuters, Menteri Kesehatan Thailand Cholnan Srikaew mengungkapkan adanya perancangan undang-undang yang telah bertahap dan akan diajukan ke kabinet untuk disetujui dan selanjutnya dibawa maju ke kabinet untuk disahkan sebelum akhir tahun ini. 

Dalam undang-undang yang akan diterapkan tersebut, diatur mengenai jumlah denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar (penggunaan rekreasi) maksimal 60.000 THB, sedangkan bagi pelanggar yang memasarkan tunas ganja hingga menjual alat penghisap akan dikenakan denda maksimal 100.000 THB.

“Dampak  dari penggunaan ganja secara negatif akan mempengaruhi anak-anak di Thailand dan dalam jangka panjang akan mengarah pada obat-obatan jenis lain,” ucap Menkes Thailand dalam wawancaranya bersama Reuters.

Sebelumnya Thailand mengizinkan jual-beli hingga toko ganja, namun tanpa dipayungi hukum yang jelas. Namun kedepannya, toko ganja yang beroperasi secara ilegal akan ditindaklanjuti dan ganja yang ditanam dalam negeri tidak akan diperbolehkan.

“Dalam undang-undang baru, penggunaan ganja yang didukung hanya untuk tujuan medis dan kesehatan” lanjut Menkes Thailand tersebut.

Pada pemerintahan yang lalu, rancangan undang-undang ini gagal dibawa ke parlemen sehingga Thailand tidak memiliki payung hukum terhadap penggunaan ganja.

Penulis: Kalila Untsa

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.