South Korean President Yoon Suk Yeol to Stand Trial in Criminal Case

SEAToday.com, Jakarta - Ousted South Korean President Yoon Suk Yeol faces trial with court proceedings beginning Thursday regarding his attempt to impose martial law.
The 64-year-old ex-prosecutor, who has been in custody since January, faces insurrection charges—a crime that carries a potential life sentence or even the death penalty if convicted.
Prosecutors have labeled Yoon the “ringleader of an insurrection,” while his defense team argues that the investigation lacked legitimacy from the outset. His lawyers insist that, as head of state, he had the constitutional authority to declare martial law and are challenging the validity of his indictment.
In a separate case, South Korea’s constitutional court is deliberating whether to formally remove Yoon from office following his impeachment by parliament in December. His 10th hearing in that case is set for 3 p.m. on Thursday, just hours after his criminal trial begins.
Key witnesses in the impeachment proceedings include Han Duck-soo, who served as acting president after Yoon’s suspension and was also impeached; Hong Jang-won, a former senior intelligence official; and Cho Ji-ho, head of South Korea’s national police agency, who is also facing insurrection charges linked to the martial law decree.
If Yoon is officially removed from office, South Korea will be required to hold a new presidential election within 60 days.
A key issue in Yoon’s impeachment trial is whether his martial law decree violated the constitution. His six-hour-long decree was overturned by parliament, which defied military presence to revoke the order.
The crisis has sparked months of instability, with protests, two impeachments, and rising online disinformation.
In response, Yoon’s legal team firmly stated, “it (the martial law declaration) was an act of governance and cannot be subject to judicial review,” as quoted by The Guardian.
Writer: Andi Raisa Malaha Thambas
Artikel Rekomendasi
Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaj...
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengubah aturan sebelumnya tentang Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dalam aturan baru ini, pekerja yang mengalami P...
Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...
Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.
Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB
Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.
Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.
Berita Terpopuler
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...
Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.
Trending Topik
Berita Terkini
Trump dan Sejumlah Pemimpin Dunia Akan Hadiri Pemakaman Paus Fran...
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para pemimpin dari sejumlah negara akan menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada Sabtu (26/4/2025).
Presiden Prabowo Utus Jokowi hingga Thomas Djiwandono Hadiri Pema...
Presiden Prabowo Subianto mengutus empat utusan untuk menghadiri acara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Roma, Sabtu (26/4).
Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Letusan Capai 900 Meter
Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 900 meter di atas puncak pada Rabu (23/4) pagi.
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali pada Senin Malam
Gunung Lewotobi Laki-laki mengalami erupsi sebanyak tiga kali pada Senin (21/4/2025) dengan periode pengamatan pukul 18:00 hingga 24:00 WITA.