• Sabtu, 21 September 2024

Profil Crazy Rich Vietnam Truong My Lan yang Dihukum Mati karena Korupsi 200 Triliun

Profil Crazy Rich Vietnam Truong My Lan yang Dihukum Mati karena Korupsi 200 Triliun
Truong My Lan (tengah depan) menghadiri sidang di Ho Chi Minh City, Vietnam (AP)

 SEAToday.com, Ho Chi Minh – Truong My Lan adalah konglomerat Vietnam yang terjerat kasus korupsi sebesar Rp 200 triliun. Gara-gara kasus yang menjeratnya, wanita ini divonis hukuman mati. Siapa sebenarnya sosok Lan?

Lan adalah wanita kelahiran Saigon, Vietnam pada 13 Oktober 1956 (67 Tahun). Orangtuanya merupakan imigran dari Tiongkok yang masuk dan tinggal di Vietnam.Sebelum jadi konglomerat, Lan memiliki kisah hidup yang berliku karena pernah berprofesi sebagai pedagang di sebuah pasar di Hi Chi Minh City, ia berjualan aksesoris.

Pada tahun 1992 Lan untuk pertama kali mendirikan perusahaan Van Thinh Phat Limited Liaibility Company yang bergerak dalam bidang perdagangan, restoran, dan hotel. Sukses menjadi bos perusahaan, Lan melebarkan sayap bisnisnya di bidang real estate pada tahun 2007.

Bisnis properti terbilang pesat karena diduga bantuan koneksi politik. Beberapa mega proyek perumahan dan perkantoran semua digarap oleh perusahaan Lan. Sebut saja perumahan elite di Ho Chi Minh, gedung-gedung perkantoran, hotel-hotel mewah, hingga apartemen premium.

Memiliki harta yang banyak membuat Lan bisa membeli bangunan megah di Vietnam, Menara Thuan Kieu Plaza yang luasnya mencapai 10.000 m2. Tidak hanya Lan,  keluarganya masuk dalam jajaran keluarga kaya raya di Vietnam.

 Lan dan keluarga dijuluki crazy rich Vietnam. Lan memiliki suami yang berprofesi sebagai pengusaha di Hong Kong. Usahanya bergerak dalam bidang properti.

Kasus Lan bermula ketika ia melakukan korupsi dengan mengambil uang hampir Rp 200 triliun dari Saigon Commercial Bank. Kebetulan Lan jadi pemegang saham mayoritas di bank tersebut. Korupsi yang dilakukan Lan menyeret beberapa pejabat lain di Vietnam yang juga dihukum.

Total ada 85 orang termasuk 24 pejabat pemerintah dan rekanan dari perusahaan properti termasuk petinggi di  Saigon Commercial Bank. Korupsi yang dilakukan Lan menjadi kasus yang sangat besar sepanjang sejarah di Asia Tenggara. Rasanya vonis hukuman mati untuk Lan memang sudah tepat.

 

 

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.