NEWS
Komitmen Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi dengan Polri Berantas Judi Online

SEAToday.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjaga komitmen untuk memberantas praktik judi online (judol) yang sudah meresahkan masyarakat. Ia pun melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum untuk sama-sama melakukan bersih-bersih judol dari Indonesia.
Seperti diketahui 11 orang termasuk pegawai di Kementeriam Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) ditangkap polisi karena diduga melindungi situ judol. Bukannya memblokir malah memberikan perlindungan. Kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan dan bukan tak mungkin akan ada tersangka baru.
Jumat (1/11) Meutya datang ke Istana Negara untuk melapor adanya beberapa pegawai di Kemenkomdigi yang tersangkut kasus judol. Memang Presiden Prabowo sudah menekankan saat dirinya menjadi presiden akan memberantas habis-habisan praktik judol di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Meutya mengaku juga sudah berdiskusi dengan Kapolri dan Kapolda. “Saya mempersilahkan polisi melakukan bersih-bersih judi online,” ujar politisi dari Partai Golkar ini dilansir Antara.
Pasca penangkapan beberapa anak buahnya di Kemenkomdigi, Meutya tentu tak mau kecolongan untuk kedua kalinya. Dia sudah berpesan kepada seluruh jajaran untuk mematuhi pakta integritas dalam mencegah judol di Indonesia. “Sebelumnya sudah sepakat kita bangun dan jajaran di kementerian untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya.
Apabila masih ada pegawai atau pimpinan di Kemenkomdigi yang masih diduga melindungi bahkan melakukan praktik judok, mantan jurnalis televisi ini tak segan untuk menindak tegas, termasuk melakukan pemecatan. “Minta doa agar upaya untuk bersih-bersih judol sesuai arahan Presiden Prabowo bisa dilakukan,” harapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.Pol. Ade Arty dalam keterangannya mengatakan bahwa pegawai Kemenkomdigi yang sudah dijadikan tersangka memiliki peran yang cukup sentral dalam melindungi situs judol.
Mereka bisa mengecek web judol dan menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs yang kabarnya berjumlah sekitar ribuan situs. Tentu saja para pegawai Kemenkomdigi mendapatkan uang dari hasil dugaan kejahatan yang dilakukannya, masing-masing mendapat Rp 8,5 juta dari per situs web judol yang dilindungi.