• Minggu, 09 Maret 2025

Ex-Malaysian PM Ismail Sabri Named Corruption Suspect, SPRM Uncovers Millions in Cash and Gold

Ex-Malaysian PM Ismail Sabri Named Corruption Suspect, SPRM Uncovers Millions in Cash and Gold
SPRM Chairman Tan Sri Azam Baki (third from left) gives a press statement and shows evidence seized in an alleged corruption case involving former Prime Minister Ismail Sabri Yaakob in Putrajaya, Malaysia, on March 3, 2025. (ANTARA/HO-SPRM)

SEAToday.com, Kuala Lumpur - Former Malaysian Prime Minister Ismail Sabri Yaakob has officially been named a suspect in a corruption case involving the alleged misuse of promotional and publicity funds during his tenure. The Malaysian Anti-Corruption Commission (SPRM) revealed that he is suspected of misappropriating funds for the Keluarga Malaysia program.

SPRM Chairman Tan Sri Azam Baki stated that Ismail Sabri has been charged under Section 36 (1) of the 2009 SPRM Act regarding asset declaration. During a raid on a condominium, authorities discovered a sum of money believed to be linked to him. If confirmed to be his, Ismail Sabri will be required to provide clarification.

Additionally, SPRM searched several other locations, including a private residence, and found approximately 170 million ringgit (around IDR 626 billion) in various foreign currencies, along with 16 kilograms of gold bars worth nearly 7 million ringgit.

The raids followed the detention of four senior officials from Ismail Sabri's administration. The anti-corruption agency began investigating the case in early 2024, focusing on allegations of corruption in a promotional and publicity project valued at 700 million ringgit (around IDR 2.6 trillion).

So far, 31 witnesses have been questioned. In November 2024, SPRM also requested Ismail Sabri and another individual to declare their assets. He submitted his asset report on February 10 and was questioned by SPRM on February 19.

SPRM plans to summon Ismail Sabri again on Wednesday (3/5) and will call around 10 more witnesses over the next two weeks. A bank account containing 2 million ringgit suspected to be linked to the case has been frozen, though Ismail Sabri’s personal accounts have not yet been frozen as investigations are ongoing.

Ismail Sabri served as Malaysia’s Prime Minister from 2021 to 2022, succeeding Muhyiddin Yassin, who resigned.

Share
Rasa Nusantara
Fakta Unik Bika Ambon: Kue Khas Medan yang Namanya Bikin Bingung

Fakta Unik Bika Ambon: Kue Khas Medan yang Namanya Bikin Bingung

5 Makanan Khas Maluku Utara, Wajib Dicoba

Berikut rekomendasi makanan khas Maluku Utara yang wajib dicoba.

Unik, Ini 3 Makanan Khas Papua Pegunungan

Berikut merupakan makanan khas Papua Pegunungan yang unik.

Rekomendasi Kuliner Lezat di Blok M, Dari Ayam Bakar Ganthari hin...

Blok M selalu jadi tempat favorit anak muda untuk nongkrong dan, tentu saja, mencari kuliner enak. Area ini memang terkenal dengan beragam makanan lezat yang harganya ramah di kantong.

5 Kuliner Legendaris di Bali yang Wajib Kamu Coba

Bali memang juara dalam hal keindahan alam dan tempat wisata, tapi jangan lupakan kuliner legendarisnya! Selain tempat makan kekinian yang hits banget, Bali juga punya tempat makan yang sudah ada sejak puluhan tahun dan...

Kabar Indonesia
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat Tunjangan 60% Gaji Selama 6 Bulan

Prabowo Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berjalan Mulai 10 F...

Presiden Prabowo Subianto putuskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) resmi berjalan secara nasional pada 10 Februari 2025.

Kemendikdasmen Libatkan Sekolah Swasta dalam SPMB

Kemendikdasmen turut melibatkan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem PPDB pada 2025.

Menteri Pariwisata Tegaskan Komitmen Wujudkan Pariwisata Aman

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan bahwa ingin komitmen pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang aman dan nyaman.

MK Resmi Hapus Presidential Threshold pada UU Pemilu

Mahkamah Konstitusi putuskan hapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu.

Berita Terpopuler

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Kronologi Kasus Guru Honorer Ibu Supriyani yang Viral, Kini Ditan...

Kasus guru honorer ibu Supriyani yang dituding melakukan pemukulan pada siswanya, kini ditangguhkan penahanannya.

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 92, Diduga aki...

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengatakan bahwa tabrakan beruntun di Tol Cipularang Kilometer (KM) 92, Kabupaten Purwakarta, Senin, 11 November 2024, diduga dipicu truk bermuatan berat yang mengalami rem blong sehi...

Berita Terkini
Atasi Banjir, Pemerintah Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca

Atasi Banjir, Pemerintah Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca

Sungai Meluap dan Curah Hujan Tinggi Jadi Penyebab Banjir Jakarta

BPBD Jakarta menyatakan banjir yang melanda Jakarta meluas karena sejumlah sungai di daerah itu meluap serta curah hujan tinggi.

BMKG Perkirakan Hujan Berlanjut hingga 11 Maret, Sejumlah Daerah...

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan curah hujan dengan intensitas tinggi masih akan terjadi hingga 11 Maret. Meskipun dalam beberapa hari ke depan diprediksi ada sedikit penurunan intensita...

Banjir di Bekasi Meluas, 20 Titik Terendam di Tujuh Kecamatan

Hujan deras yang mengguyur sejak Senin (3/3) malam hingga hari ini menyebabkan banjir di 20 titik di Kota Bekasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat tujuh kecamatan terdampak akibat meningkatnya debit ai...

Libur Lebaran Sekolah Dimajukan ke 21 Maret, Pembelajaran Ramadan...

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah dalam rangka menyambut Idul Fitri 2025. Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pembelajaran s...