• Monday, 24 February 2025

Berantas Judi Online, Kominfo Tetapkan 2 Kebijakan Baru

Berantas Judi Online, Kominfo Tetapkan 2 Kebijakan Baru
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi umumkan dua kebijakan baru dalam upaya memberantas judi online, Rabu (28/8/2024). (dok: ANTARA)

SEAToday.com, Jakarta - Dalam memberantas perjudian online di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan dua kebijakan baru.

Kebijakan ini mencakup kewajiban bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menandatangani pakta integritas yang menegaskan komitmen mereka dalam tidak memfasilitasi perjudian online serta deklarasi bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sebelas asosiasi serta perhimpunan sistem pembayaran nasional.

"Saya optimistis bahwa kedua terobosan tersebut dapat mengakselerasi dan meningkatkan efektivitas dalam menutup celah-celah transaksi dan aktivitas yang terkait dengan judi online," ujar Budi Arie, Rabu (28/8).

Ia menekankan pentingnya dua hal ini dalam mempercepat dan meningkatkan efektivitas upaya pemberantasan perjudian online.

Hal ini karena berdasarkan pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Juli 2024 mengindikasikan penurunan akses masyarakat terhadap situs perjudian online sebesar 50 persen, serta penurunan jumlah deposit masyarakat di situs-situs tersebut hingga mencapai Rp34,49 triliun.

Kebijakan pertama yang diumumkan yaitu kewajiban bagi seluruh PSE lingkup privat, yang meliputi 11.693 PSE dan 18.230 sistem elektronik (SE) di Indonesia, untuk menandatangani pakta integritas anti judi online.

Pakta ini mengharuskan PSE untuk memastikan keamanan informasi dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan sistem elektronik yang andal dan aman.

PSE yang tidak mematuhi norma-norma yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Pada intinya, dokumen ini merupakan deklarasi komitmen PSE dan SE dalam upaya pemberantasan judi online. Apabila PSE lingkup privat tidak tunduk pada norma-norma dalam peraturan perundang-undangan, maka akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan prosedur dalam regulasi terkait," tegasnya.

Sementara itu, kebijakan kedua yaitu deklarasi bersama pemberantasan judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bank Indonesia, OJK, serta sebelas asosiasi dan perhimpunan sistem pembayaran nasional.

Ini menunjukkan komitmen penuh dari berbagai pihak dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah dan memberantas konten serta muatan perjudian online.

"Sebagai langkah yang lebih konkret, Kominfo, BI, OJK serta 11 asosiasi dan perhimpunan tersebut akan membentuk satuan tugas atau tim bersama untuk mengorkestrasi upaya-upaya pemberantasan judi online secara lebih masif, tegas, dan tanpa pandang bulu," ucap Budi.

Kesebelas himpunan tersebut terdiri dari Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (ASIPPINDO), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI),

Kemudian, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (PERBARINDO), Perhimpunan Bank Internasional Indonesia (PERBINA), Asosiasi Payment Gateway Indonesia, dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA).

Budi Arie berharap dengan adanya langkah-langkah ini, Indonesia dapat semakin mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian online, juga melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut.

Share
Insight Indonesia
Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Japan's Prime Minister Supports Indonesia to Become a Member of OECD

Muhammadiyah: Ramadan 2025 Begins March 1, Eid Falls on March 30

Muhammadiyah Central Leadership (PP), Tuesday (7/1), officially set the beginning of Ramadan 1446 Hijri on March 1, 2025. Meanwhile, Eid al-Fitr or Lebaran will fall on March 30, 2025.

Ministry of Religious Affairs: 2025 Hajj Departure Begins Early M...

The Ministry of Religious Affairs (Kemenag) issued a travel plan for the 1446 Hijri/2025 Hajj pilgrimage after previously deciding on the Hajj Implementation Fee (BPIH) with the Hajj Working Committee (Panja) of the Hous...

Retirement Age for Workers Rises to 59 Years as of January 2025

This retirement age will be the basis for the utilization of the pension insurance program implemented by the Employment Social Security Agency (BPJS TK).

Government Plans To Have 5000 Heads of SPPG for Makan Bergizi Gra...

The government plans to have 5,000 heads of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) to manage Makan Bergizi Gratis Programme.

Trending Topic
Weather Forecast
Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

Weather Forecast: Light Rain Across Jakarta on Thursday Afternoon

Jakarta Weather Forecast: Rain in the Morning, Clouds Throughout...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted light rain in several areas of Jakarta on Tuesday morning, including West Jakarta, Central Jakarta, East Jakarta, North Jakarta, and the Thousand...

Weather Forecast: Light Rain Expected in Parts of Jakarta on Mond...

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) predicts that several areas in Jakarta will experience light rain on Monday (2/10) morning.

BMKG Forecasts Light Rain Across Jakarta on Thursday

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) has forecasted that rain will shower all administrative areas of Jakarta on Thursday (1/30) morning.

Jakarta Expected to Experience Rain Throughout the Day

The Meteorology, Climatology, and Geophysics Agency (BMKG) forecasts light rain across parts of DKI Jakarta from morning until night on Monday.