• Tuesday, 19 November 2024

Kementerian Kesehatan Nyatakan Kematian Akibat Ulat Bulu Hoaks

Kementerian Kesehatan Nyatakan Kematian Akibat Ulat Bulu Hoaks
Ilustrasi ulat bulu (Shutterstock/Carlos Pereira)

SEAToday.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan memberikan pernyataan mengenai informasi yang beredar di sosial media tentang kematian yang disebabkan oleh ulat berbulu setelah empat jam terpapar racunnya merupakan hoaks.

Melansir Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ulat tersebut merupakan puss caterpillar atau ulat kucing atau ulat asp. 

Faktanya, ulat-ulat tersebut banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat (AS). Asal usul ancaman dari ulat ini belum dapat diidentifikasi dengan jelas dan sengatannya dapat berbeda reaksi pada setiap orang.

“Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoaks itu,” kata dr. M Syahril Juru Bicara Kementerian Kesehatan.

Pertolongan pertama apabila terkena sengatannya adalah mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air. Selain itu, gunakan krim anti-gatal  jika sengatan mulai terasa gatal.

“Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah,” lanjut dr. Syahril.

Ulat ini dapat tumbuh sepanjang kurang lebih satu inci dengan bulu berwarna abu-abu dan oranye. Kelenjar racunnya terletak di dasar tubuh dan tersembunyi di antara bulunya yang lebat.

Penulis: Halimatun Zakiah

Share
News Update
Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

Pertamina Shares Self-Sustaining Energy Village Success Stories at COP 29

China Calls for Accelerated Construction of China-Thailand Railwa...

Chinese President Xi Jinping emphasized the importance of accelerating the construction of the China-Thailand Railway and expanding cooperation in innovative fields such as new energy, the digital economy, and artificial...

President Prabowo Highlights Indonesia's Renewable Energy Commitm...

President Prabowo also explained that Indonesia has great potential in developing green energy, including geothermal, hydro, solar power, and bioenergy.

Jakarta Residents Must Sort Waste to Avoid Retribution Fees

The Jakarta Provincial Government (Pemprov) will require residents to sort their waste starting January 1, 2025, to be exempt from the cleaning service levy (RPB).

2 Tourism Villages in Indonesia Receive Best Tourism Villages 202...

Jatiluwih Tourism Village (Bali) and Wukirsari Tourism Village (Special Region of Yogyakarta) won the “Best Tourism Villages 2024” award from the United Nations World Tourism Organization

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1