Fakta-fakta Kepulangan Mary Jane ke Filipina: Nyanyi Lagu Indonesia Raya hingga Sebut Nama Prabowo
SEAToday.com, Tangerang – Narapidana kasus narkoba Mary Jane akhirnya dipulangkan ke Filipina. Mary Jane pulang ke kampung halamannya pada Selasa (17/12). Sekitar sebulan yang lalu memang isu Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina ramai diperbincangkan. Berikut beberapa fakta tersebut:
1.Naik Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta
Pukul 20.41 WIB Mary Jane tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Ia mengenakan baju dan celana warna hitam dan sepatu putih dikawal sejumlah petugas kepolisan dengan ketat. Ia diberangkatkan dari Lapas Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat penahanan terakhir sebelum kembali ke Filipina.
2.Sebut Nama Prabowo
Nama Presiden Prabowo disebut oleh Mary Jane. Dalam jumpa pers di depan wartawan, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada orang nomor satu di Indonesia itu. Juga ia berterima kasih kepada Menteri Koordinator Hukum dan Ham Yusril Ihza Mahendra.
“Aku bahagia sangat bahagia, sungguh-sungguh berterima kasih kepada bapak Presiden Prabowo kepada bapak menteri Yusril dan seluruh rakyat indonesia yang mendukung Mary Jane, Tuhan memberkati, aku cinta Indonesia,” papar Mary Jane.
3.Nyanyi Lagu Indonesia Raya
Mary Jane juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia “Indonesia Raya”. Selama puluhan tahun berada di Indonesia, Mary Jane sudah fasih berbahasa dan menyanyikan lagu “Indonesia Raya. Nyanyian tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada negara Indonesia.
4.Pemerintah Filipina Apresiasi Pemerintah Indonesia
Wakil Menteri Luar Negeri Filipina, Eduardo Jose De Vega mengatakan kepulangan Mary Jane adalah bentuk hubungan dua negara yang sangat baik. “Pemindahan Mary Jane atas diplomasi dari Filipina dengan Indonesia dan kami berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia,” kata De Vega.
5.Tetapi Jalani Hukuman
Meski pulang ke Filipina Mary Jane tetap menjalani hukuman di negaranya. Pemerintah Filipina berhak memberikan grasi, remisi, hingga amnesti kepada Mary Jane sesuai hukuman yang berlaku.
Kasus yang menimpa Mary Jane berawal saat ia ditangkap saat mendarat di Yogyakarta pada 25 April 2010. Mary Jane menyembunyikan heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya. Mary Jane ke Indonesia atas perintah temannya bernama Maria Kristina Sergio.
Otoritas Bea Cukai langsung memproses Mary Jane kepada pihak kepolisian. Saat menjalani proses penyelidikan diketahui bahwa Mary Jane ternyata bagian dalam sindikat narkoba internasional dengan menjadi pengedar di Indonesia. Mary Jane divonis hukuman mati pengadilan Indonesia.
Recommended Article
News Update
The Ministry of Foreign Affairs Confirms No Indonesian Citizens A...
The Indonesian Ministry of Foreign Affairs has confirmed that no Indonesian citizens (WNI) were victims of the 7.3-magnitude earthquake that struck Vanuatu on Tuesday, December 17, 2024
Bogor Police to Implement Car-Free Night in Puncak to Ease New Ye...
Bogor Police implement Car-Free Night in Puncak for New Year's Eve from 6 PM to 2.30 AM, with traffic diversions, odd-even rule, and a one-way system.
Powerful 7.3 Magnitude Earthquake Strikes Vanuatu, Causing Extens...
A powerful magnitude 7.3 earthquake struck just 30 km off the coast of Vanuatu's capital, Port Vila, on Tuesday (12/17), triggering landslides and flattening multiple buildings, including several embassies.
BMKG Forecasts Most Jakarta Areas Will See Rain on Tuesday Aftern...
On Tuesday, (12/17/2024), BMKG predicts rainfall across the majority of Jakarta's administrative regions during the afternoon.
Popular Post
SOEs Ministry Tries Out Four Days in Workweek System
The State-Owned Enterprises (SOEs) Ministry is testing the implementation of a four-day workweek. This was shared on Instagram @lifeatkbumn on Saturday (6/8).
TransJakarta Extends Operational Hours of Soekarno-Hatta Airport...
TransJakarta extended its service time until midnight for the corridor with destination to the Soekarno-Hatta International Airport, starting Wednesday (6/19).