• Kamis, 19 September 2024

Berapa Gaji Bahlil Lahadalia hingga Rosan Roeslani Usai Dilantik Jadi Menteri oleh Jokowi?

Berapa Gaji Bahlil Lahadalia hingga Rosan Roeslani Usai Dilantik Jadi Menteri oleh Jokowi?
Presiden Joko Widodo secara resmi melantik tiga jabatan menteri dan satu wakil menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, pada Senin, 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Rusman

SEAToday.com, Jakarta - Bahlil Lahadalia, Rosan Perkasa Roeslani, dan Supratman Andi Agtas dilantik menjadi menteri baru oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam perombakan (reshuffle) terbaru Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024. Pelantikan ini digelar di Istana Negara Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024.

Sebelumnya, Bahlil menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM dan kini dilantik menjadi Menteri ESDM menggantikan posisi Arifin Tasrif.

Kemudian Rosan menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM menggantikan posisi Bahlil. Sementara, Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly.

Menjabat sebagai menteri, Bahlil, Rosan, dan Supratman akan mendapat gaji hingga tunjangan dari negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Sedangkan menurut Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, Menteri Negara mendapat tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Total, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp18,64 juta per bulan. Angka tersebut belum termasuk tunjangan lain atau dana operasional untuk seorang menteri.

Pejabat menteri akan menerima beragam fasilitas lain dari negara, yakni jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI beserta pengawalan VIP, dan rumah dinas.

Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya yang besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri. Ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

 

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.