SEAToday.com, Jakarta - Boeing mengaku bersalah atas dua kecelakaan maut pesawat 737 Max, yakni Lion Air di Indonesia pada 2018 dan Ethiopian Airlines di Ethiopia pada 2019. Insiden tersebut memakan korban jiwa dengan total 346 orang.
Boeing telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat. Dilansir dari CNN, perusahaan ini akan membayar denda hingga 487 juta dolar AS atau setara Rp7,9 triliun.
Jumlah ini adalah sebagian kecil dari 24,8 miliar dolar AS yang diminta oleh keluarga korban kecelakaan untuk dibayarkan oleh produsen pesawat tersebut. Keluarga korban dari dua kecelakaan fatal 737 Max menentang kesepakatan tersebut, kata departemen itu.
Pengakuan bersalah ini merupakan pukulan telak bagi reputasi Boeing, sebuah perusahaan yang pernah dikenal karena kualitas dan keamanan pesawat komersialnya. Di luar kecelakaan fatal jet 737 Max, perusahaan ini telah menghadapi serangkaian pertanyaan tentang keselamatan dan kualitas pesawatnya.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa Boeing harus beroperasi di bawah pengawasan pemantau independen -orang yang akan dipilih oleh pemerintah- untuk jangka waktu tiga tahun. Namun, pengawasan dan denda tersebut tidak memuaskan keluarga korban, menurut salah satu pengacara mereka.
"Kesepakatan yang manis ini gagal untuk mengakui bahwa karena konspirasi Boeing, 346 orang meninggal dunia," demikian pernyataan dari Paul Cassell, seorang profesor hukum di University of Utah yang mewakili banyak anggota keluarga korban kecelakaan Lion Air 2018 dan Ethiopian Air 2019.
Ia menambahkan, "Kesepakatan yang menipu dan murah hati ini jelas tidak sesuai dengan kepentingan publik."
Para keluarga korban sedang mengupayakan pengadilan publik atas tuduhan tersebut.
Artikel Rekomendasi
Berita Terkini
262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam
Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.
Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media
Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.
64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...
Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.
Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...
Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.
Trending Topic
- # Indonesia vs Vietnam
- # Gaza
- # Ramadan
- # Pemilu 2024
- # Prabowo
Trending Topic
- # Rizky Febian
- # Mahalini
- # Kpop
- # Jhonny Iskandar
- # Babe Cabita
Trending
- # Ramadan
- # RamadanCorner
- # Ngabuburit
- # Takjil
Trending
- # Ramadan
- # Mudik
- # Menu Buka Puasa
- # Lebaran 2024
Popular Post
Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...
SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.
Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...
Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.
Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...
Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.