Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO, Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan

Direhabilitasi 3 Bulan di RSKO, Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan
Virgoun Tambunan Putra (38) saat dihadirkan di konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024). ANTARA/Ilham Kausar

SEAToday.com, Jakarta-Alasan musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) menggunakan narkotika jenis sabu diungkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Sebelumnya, ia ditangkap bersama teman perempuannya, PA (20), di indekos Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Tersangka VTP menggunakan atau mengonsumsi jenis sabu untuk menurunkan berat badannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa, 25 Juni 2024, dilansir Antara.

Untuk tersangka lain, yakni PA (20) menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina dalam bekerja. Sementara tersangka lainnya lagi, yaitu BH (37) mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis untuk bisa membantu tidur dengan nyaman.

"VTP sendiri mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti dan baru kembali mengonsumsi tahun ini, " katanya.

Sedangkan PA baru pertama kali mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama VTP. "Yang bersangkutan berteman dekat, karena saat kita amankan juga baik VTP dan PA, berada dalam satu kos-kosan, " katanya.

Syahduddi menjelaskan untuk barang bukti yang diamankan dari VTP dan PA ada kurang lebih 1 gram sabu seharga Rp1,6 juta.

"Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka BH ada 15 paket plastik klip kecil tembakau sintetis," jelasnya.

Berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta bahwa ketiga tersangka, yakni Virgoun Tambunan Putra (38), PA (20) dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Syahduddi.

Syahduddi menjelaskan, dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika.

"Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan (pengedar narkoba)," katanya.