• Minggu, 22 September 2024

Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap Tim K9 Ditpolsatwa

Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap Tim K9 Ditpolsatwa
Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut berhasil menangkap satu orang pelaku perburuan Badak Jawa berinisial AD (29) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang. (dok. Polri)

SEAToday.com, Jakarta-Tim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut berhasil meringkus satu orang pelaku perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Rabu, 15 Mei 2024. Pemburu berinisial AD (29) tersebut merupakan warga Kabupaten Pandeglang.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri. Sutarno mengungkapkan penangkapan berlangsung selama pada 14--15 Mei 2024 di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

Ia juga menjelaskan bahwa area yang cukup luas memaksa tim selama pencarian harus bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Hal tersebut dilakukan agar Tim K9 tidak kehilangan jejak yg sudah terendus oleh Anjing Pelacak/K9.

"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon dengan alat deteksi berupa satwa Anjing/K9 dan Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29) berikut barang bukti 7 pucuk senjata Senapan locok ," kata Sutarno dalam keterangannya, Rabu, 15 Mei 2024.

Sutarno menjelaskan kronologi penangkapan bermula pada 14 Mei 2024, tim mencari di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon dan menemukan 7 pucuk senjata jenis loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.

Selanjutnya, pada 15 Mei 2024, Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut mencari dan melacak dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku dengan menggunakan Anjing Pelacak/K9 Polri.

"Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka dibawa turun dari hutan untuk pengembangan," terangnya.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.