• Minggu, 22 September 2024

Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Penampakan bus pariwisata Trans Putera Fajar usai mengalamai kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5) petang, di Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub

SEAToday.com, Jakarta-Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan "study tour" di luar sekolah. Ini buntut dari kecelakaan maut bus yang mengangkut pelajar SMK asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024 malam.

"Jadi perpisahan dan 'study tour' tidak kemana-mana, hanya di lingkungan sekolah masing-masing menggunakan fasilitas yang ada saja," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Selasa, dilansir Antara.

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024. Dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 tersebut dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

"Jadi kalau mengadakan di luar sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko," ujar Purwosusilo.

Ia mengaku dirinya banyak menerima pengaduan dari orangtua murid terkait satuan pendidikan yang masih tetap mengadakan kegiatan perpisahan ataupun jalan-jalan di luar lingkungan sekolah.

"Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindaklanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah. Semua kami tindaklajuti dengan memanggil kepala sekolahnya," katanya.

Kemudian Disdik mengarahkan untuk mengadakan (perpisahan) di sekolah saja menggunakan fasilitas sekolah yang ada. Purwosusilo menyebutkan satuan pendidikan yang tetap ingin melaksanakan perpisahan dan "study tour" di luar sekolah akan melalui beberapa tahapan-tahapan pembinaan dan monitoring dari Disdik DKI Jakarta.

"Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing juga melakukan monitoring. Kami persuasif, dari awal tindakan persuasif kami lakukan, mulai dari tidak ada tabungan untuk kegiatan akhir tahun dan sebagainya," katanya.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.