NEWS
Pemerintah Beri Diskon Listrik 50 Persen bagi Pelanggan Hingga 2.200VA Selama Januari-Februari 2025

SEAToday.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya hingga 2.200 Volt Ampere (VA) selama Januari-Februari 2025. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (16/12).
Hal ini dilakukan sebagai stimulus ekonomi terkait dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025.
“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan,” sebut Menteri Airlangga.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, diskon listrik ini akan berlaku untuk 81,4 juta rumah tangga. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan sejumlah stimulus lainnya, seperti dalam bentuk bantuan pangan yang akan diberikan ke 16 juta penerima.