• Jumat, 20 September 2024

Mengenal Rabu Wekasan serta Larangannya

Mengenal Rabu Wekasan serta Larangannya
Ilustrasi. Mengenal Rabu Wekasan dan larangannya. (dok: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Rabu Wekasan atau yang disebut juga Rebo Wekasan dalam bahasa Jawa merupakan tradisi masyarakat Jawa yang biasa dilakukan pada akhir bulan Safar.

Tradisi ini bertepatan dengan hari Rabu terakhir di bulan Safar dalam kalender Hijriah. Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kementerian Agama RI, 1 Safar jatuh pada 6 Agustus 2024 dan bulan Safar akan berlangsung sampai tanggal 4 September 2024.

Apa itu Rabu Wekasan?

Rabu Wekasan adalah salah satu tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, Sunda, dan Madura. Tradisi ini juga disebut dengan Rebo Wekasan atau Rebo Pungkasan.

Rabu Wekasan merupakan hari Rabu terakhir di bulan Safar. Safar sendiri merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah.

Tahun ini, berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis Kementerian Agama, Rabu Wekasan jatuh pada hari ini, Rabu, 4 September 2024.

Dilansir dari BAZNAS, Rabu Wekasan adalah hari yang memiliki makna khusus bagi sebagian umat Islam. Hari ini kerap dikaitkan dengan berbagai mitos dan kepercayaan, mulai dari hari sial hingga hari yang penuh keberkahan.

Kata "Rebo" dalam bahasa Jawa berarti Rabu, sementara kata "Wekasan" sendiri artinya pungkasan atau akhiran. Jadi, Rabu Wekasan berarti hari Rabu Terakhir.

Rebo Wekasan dianggap sebagai hari datangnya sumber penyakit dan marabahaya. Rata-rata, upacara yang dilaksanakan pada Rabu Wekasan adalah bersifat tolak bala. Tradisi ini merupakan perpaduan nilai-nilai agama Islam dengan tradisi Jawa.

Tradisi Rabu Wekasan

Akar tradisi Rabu Wekasan berasal dari kepercayaan masyarakat yang menganggap bahwa bulan Safar adalah bulan yang penuh kesialan.

Namun nyatanya, dalam Islam tidak ada hari maupun bulan yang membawa kesialan atau keberuntungan. Tradisi ini dipercaya kuat di tengah budaya Sunda dan Jawa.

Kegiatan yang biasa dilakukan yaitu berdoa, salat sunah, dan bersedekah.

Larangan Rabu Wekasan

Dalam tradisi Rabu Wekasan, terdapat juga larangan atau pantangan yang harus dihindari yaitu:

1. Dilarang bepergian jauh

Masyarakat dianjurkan berkumpul bersama keluarga di rumah atau melakukan aktivitas yang tidak membutuhkan perjalanan jauh. 

Kepercayaan ini muncul karena diyakini bahwa hari tersebut penuh dengan potensi bencana atau kecelakaan.

2. Dilarang melakukan pekerjaan berisiko

Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak melakukan pekerjaan berbahaya atau berisiko seperti memanjat, menggunakan alat tajam, atau bekerja di tempat yang berisiko tinggi pada hari Rabu Wekasan.

Hal ini karena diyakini bahwa pada hari tersebut, potensi kecelakaan lebih tinggi daripada hari-hari biasa.

3. Dilarang mengambil air

Masyarakat dilarang mengambil air dari sumber manapun. Keyakinan ini berasal dari kepercayaan bahwa mengambil air pada hari tersebut dapat membawa penyakit.

4. Larangan menikah

Di hari Rebo Wekasan, masyarakat juga dilarang melangsungkan pernikahan. Larangan ini tidak hanya berlaku pada Rebo Wekasan, tetapi sepanjang bulan Safar.

Masyarakat percaya bahwa bulan ini membawa musibah dan ketidakberuntungan dalam rumah tangga, seperti perceraian atau kesulitan ekonomi.

Selain itu, larangan ini juga sudah muncul sejak masa Majapahit.

Share
Berita Terkini
14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

14 Perjalanan Whoosh Dibatalkan Akibat Gempa di Kabupaten Bandung

262 Orang Meninggal Akibat Topan Yagi di Vietnam

Media Vietnam melaporkan 29 orang tewas dalam 24 jam terakhir akibat topan Yagi, menambah total korban tewas akibat topan tersebut di Vietnam menjadi 262 orang.

Australia akan Batasi Akses Anak ke Sosial Media

Pemerintah Australia, Selasa (10/9) menyatakan jika tahun ini akan mengesahkan undang-undang tentang usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial.

64 Meninggal, Ratusan Terluka akibat Topan Super Yagi Melanda Vie...

Jumlah korban meninggal di Vietnam meningkat menjadi sedikitnya 64 orang, Senin (9/9), sementara ratusan orang lainnya terluka akibat topan super Yagi yang melanda dan menyebabkan banjir serta tanah longsor.

Peneliti BRIN Publikasikan Spesies Baru Endemik Indonesia Anggrek...

Peneliti Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mempublikasikan temuan tanaman anggrek spesies baru dari pulau Sulawesi yang dikenal masyarakat sebagai Anggrek Kuku Macan.

Trending Topic
Trending Topic
Trending
Trending
Popular Post

Sekolah Dasar Muhammadiyah di Sidoarjo Menerapkan Waktu Tidur Sia...

SD Muhammadiyah 4 Zamzam di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadikan tidur siang sebagai salah satu pelajaran yang wajib diikuti siswa.

Peltu (Purn) Tatang Koswara Penembak Jitu Indonesia yang Diakui...

Tatang Koswara, lahir di Cibaduyut pada 12 Desember 1946 adalah salah satu penembak jitu (sniper) Indonesia yang diakui dunia.

Ghisca Debora Berniat Meraup Untung Rp250 Ribu per Tiket dari Pen...

Ghisca Debora Aritonang, tersangka penipuan tiket Coldplay, meraup keuntungan sebesar Rp250.000 per tiket.

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.